Jakarta – Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 20 hingga 21 November 2019 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 5,00%, suku bunga Deposit Facility sebesar 4,25%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 5,75%.
Gubernur BI Perry Warjiyo menyebut, keputusan tersebut sejalan dengan upaya dalam menjaga stabilitas eksternal perekonomian Indonesia, di tengah ketidakpastian pasar keuangan global yang masih berlanjut.
“Memutuskan untuk mempertahankan BI 7-day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 5%” kata Perry di Kompleks Perkantoran BI Jakarta, Kamis 21 November 2019.
Meski begitu, BI akan terus mencermati kondisi pasar keuangan global dan stabilitas ekonomi Indonesia dalam mempertimbangkan terbukanya ruang kebijakan moneter akomodatif dimana salah satunya melalui penurunan suku bunga. Upaya ini bisa saja dilakukan sejalan dengan rendahnya inflasi dan perlunya mendorong pertumbuhan ekonomi di dalam negeri.
Untuk tingkat inflasi Indonesia sendiri masih cukup terjaga untuk tahun kalender (Januari–Oktober) 2019 sebesar 2,22 persen sementara pada tingkat inflasi tahun ke tahun (Oktober 2019 terhadap Oktober 2018) masih sebesar 3,13 persen.
Tak hanya itu, BI juga memastikan transmisi kebijakan moneter kedepan masih akan tetap baik, yang juga didukung oleh kecukupan likuiditas perbankan yang memadai serta pasar uang yang tetap stabil dan efisien.
Hal tersebut direalisasikan melalui kebijakan sistem pembayaran dan pendalaman pasar keuangan yang diperkuat guna mendukung pertumbuhan ekonomi. Sementara untuk Loan to Deposit Ratio (LDR) perbankan sendiri terpantau terus menurun dari level 94,04% pada Agustus menjadi 93,76% pada September 2019.
Ke depan, BI juga terus meningkatkan koordinasi dengan Pemerintah dan otoritas terkait terus dipererat untuk mempertahankan stabilitas ekonomi, mendorong permintaan domestik, serta meningkatkan ekspor, pariwisata, dan aliran masuk modal asing. (*)
Editor: Rezkiana Np