Jakarta – Pemerintah bersama dengan Bank Indonesia (BI) berkomitmen untuk terus mendorong ekonomi keuangan syariah khususnya dalam pemanfaatan zakat dan wakaf di Indonesia.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkapkan, pihaknya telah menyiapkan dua skema digital untuk maksimalkan potensi wakaf di Indonesia. Salah satu skema yang disiapkan ialah melalui wakaf imbal hasil sukuk.
“Yang sekarang kita kembangkan dengan Badan Wakaf adalah cash link sukuk. Artinya kalau anda punya sukuk, itu bisa memawakafkan imbal hasilnya. Misalnya dapat imbal hasil 5 persen hingga 6 persen itu anda wakafkan. Ini yang sebenarnya cash-nya itu yang dibayarkan atau semuanya diwakafkan, sukuknya maupun hasilnya,” jelas Perry usai menghadiri Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) di Jakarta, Rabu 13 November 2019.
Pada tahap awal Perry menyebutkan, potensi wakaf dapat segera digarap dengan optimal. Bahkan dirinya optimis 50 pembiayaan dapat terlaksana dalam skema tersebut. Pada skema kedua Perry menambahkan, pihanya juga merancang skema wakaf produktif bagi tanah dan bangunan untuk kegiatan sosial dan ke agamaan.
“Bisa beli apartemen disitu terus anda wakafkan semuanya. Yaitu disebut wakaf produktif. Yang semuanya tanah wakaf dikelola terus banyak menarik para investor wakaf untuk tadi membeli apartemen, bisa membeli satu lantai, hasil sewanya yang diwakafkan boleh,” jelas Perry.
Dirinya berharap kedua skema tersebut akan mendongkrak ekonomi keuangan syariah dan menjadikan industri syariah menjadi salah satu penopang pertumbuhan ekonomi nasional. Terlebih, Zakat di Indonesia baru digarap sekitar 3,5% atau Rp8 triliun dari potensi keseluruhan yang mencapai Rp230 triliun. (*)
Editor: Rezkiana Np