Jakarta–PT Bank Windu Kentjana Indonesia Tbk (Bank Windu) berencana menerbitkan saham baru atau yang lebih dikenal dengan rights issue melalui Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD).
Dalam aksi ini perseroan akan melepas sebanyak 11,250,539,938 saham dengan nominal Rp100 setiap saham yang akan ditawarkan dengan harga pelaksanaan Rp100 setiap saham. Dengan begitu, perseroan diperkirakan akan memperoleh dana segar sebesar Rp1,12 triliun.
Direktur Bank Windu, Adri Triwitjahjo mengatakan bahwa dalam hal ini perseroan telah mengundang strategic investor. Dimana telah dilakukan penandatanganan Sales and Purchase Agreement (SPA) antara Johnny Wiraatmadja sebagai pemegang saham pengendali perseroan (PSP) dan China Construction Bank Corporatioon (CCB).
“PSP telah berjanji akan menyerahkan HMETD dalam PUT IV kepada CCB dan menjamin untuk diperolehnya saham baru yang diterbitkan dalam rangka PUT IV agar CCB memiliki jumlah saham di Bank Windu tidak kurang dari 51%, dari jumlah modal yang ditempatkan dan disetor penuh setelah PUT IV ini dilaksanakan,” ungkapnya, dalam keterbukaan informasi, di Jakarta, Senin, 18 Januari 2016.
Menurut Adri, dana tersebut akan dialokasikan perseroan untuk memperkuat struktur permodalan dan meningkatkan kecukupan modal atau capital adequancy ratio (CAR).
“Setelah dana rights issue diperoleh, maka rencananya akan dimasukan dalam komponen modal inti (Tier-1) perseroan dan merupakan bagian dari struktur permodalan kami. Ekses likuiditas akan ditempatkan dalam instrumen keuangan likuid, utamanya yang dikeluarkan pemerintah, seperti SBI dan surat berharga lainnya,” terangnya.
Untuk memuluskan rencananya itu perseroan akan meminta persetujuan para pemegang saham dengan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 24 Februari 2016 dan diharapkan telah mendapatkan pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 31 Maret 2016.
Adapun recording date bagi pemegang saham yang berhak menerima HMETD 12 April 2016, distribusi HMETD 13 April 2016, dan pencatatan HMETD di Bursa 14 April 2016. (*) Dwitya Putra