Jakarta – Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada 23 hingga 24 Oktober 2019 memutuskan untuk menurunkan BI 7-day Reverse Repo Rate sebesar 25 bps menjadi 5,00%, dengan suku bunga Deposit Facility smenjadi 4,25%, dan suku bunga Lending Facility menjadi sebesar 5,75%.
Kebijakan tersebut sejalan dengan prakiraan inflasi yang tetap rendah di bawah titik tengah sasaran dan imbal hasil investasi aset keuangan domestik yang tetap menarik, serta sebagai langkah pre-emptive untuk mendorong momentum pertumbuhan ekonomi domestik di tengah kondisi ekonomi global yang melambat.
“Memutuskan untuk menurunkan BI 7-day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 bps menjadi 5,00%,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo di Jakarta, Kamis 24 Oktober 2019.
Menurutnya, ditengah kondisi ekonomi global yang melambat, pertumbuhan ekonomi Indonesia turut terpengaruh atas ketidakpastian geopolitik global yang kurang menguntungkan. Oleh karena itu, BI akan terus memperkuat strategi operasi moneter untuk mendukung upaya menjaga kecukupan likuiditas dan meningkatkan efisiensi pasar uang sehingga memperkuat transmisi bauran kebijakan yang akomodatif.
Tak hanya itu, BI juga memastikan transmisi kebijakan moneter kedepan masih akan tetap baik, yang juga didukung oleh kecukupan likuiditas perbankan yang memadai serta pasar uang yang tetap stabil dan efisien.
Ke depan, BI juga terus meningkatkan koordinasi dengan Pemerintah dan otoritas terkait terus dipererat untuk mempertahankan stabilitas ekonomi, mendorong permintaan domestik, serta meningkatkan ekspor, pariwisata, dan aliran masuk modal asing. (*)
Editor: Rezkiana Np