11 perusahaan asuransi yang tergabung dalam Forum Asuransi Kesehatan Indonesia (FORMAKSI) melakukan penandatanganan addendum kerjasama dengan Rumah Sakit Elang Medika Corpora Tangerang untuk layanan cashless pasien Coordination of Benefit (CoB) BPJS Kesehatan.
Penandatanganan Addendum PKS Layanan Cashless Pasien CoB BPJS Kesehatan ini dilakukan oleh Jusuf Halimi, Direktur Utama Rumah Sakit Elang Medika Corpora Group dengan perusahaan asuransi anggota FORMAKSI di Tangerang, Kamis (10/10).
“Kerja sama yang ditandatangani hari ini merupakan addendum dari Kerjasama Direct Billing yang sudah berjalan sebelumnya dengan masing-masing perusahaan asuransi anggota FORMAKSI. Dengan adanya Addendum PKS ini, maka kerjasama ini diperluas untuk pasien CoB BPJS Kesehatan,” jelas Dumasi MM Samosir, Direktur Eksekutif FORMAKSI. (*)