Bayar JKN-KIS Kini Bisa Lewat Mobile Cash

Bayar JKN-KIS Kini Bisa Lewat Mobile Cash

Nganjuk – Pembayaran iuran peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) semakin mudah. Salah satunya melalui uang elektronik Mobile Cash tanpa rekening bank. Mobile Cash adalah rekening bayar iuran BPJS Kesehatan yang dikembangkan oleh PT Finnet Indonesia.

Direktur Utama Finnet Paulus Djatmiko dalam keterangannya, di Nganjuk, Jawa Timur, Jumat, 20 September 2019 menjelaskan, dengan layanan Fintech Mobile Cash untuk BPJS Kesehatan mampu memberikan solusi iuran agar lebih teratur dan mudah bagi masyarakat.

“Harapannya dapat mendukung program inklusi keuangan pemerintah dengan menyediakan akses secara digital untuk menikmati produk-produk keuangan termasuk layanan BPJS Kesehatan secara merata yang akan meningkatkan taraf kehidupan seluruh masyarakat Indonesia,” kata Paulus.

Dirinya mengungkapkan, caranya sangat mudah. Peserta dapat mendaftarkan autodebit iuran cukup dengan menggunakan telepon seluler 2G dan menekan *141*999# (khusus pengguna telkomsel dan indosat) dan memilih menu daftar.

Setelah mendaftar peserta dapat langsung melakukan pembayaran/pengisian saldo iuran di Kantor Pos, Alfamart, transfer VA BRI, transfer VA Bank Mandiri, jejaring Apotek Sanafarma di seluruh Indonesia, dengan menyebutkan nomor peserta dan nomor telepon.

“Disinilah Finnet bersama BPJS Kesehatan memberikan solusi kepada masyarakat. Keterbatasan jangkauan internet di pelosok daerah tidak menjadi hambatan. Dengan Mobile Cash, masyarakat yang belum terjangkau dengan produk bank tetap dapat membayar iuran JKN-KIS dengan menggunakan pilihan pembayaran autodebit,” tuturnya.

Di kesempatan yang sama, Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan Kemal Imam Santoso menambahkan, kemudahan ini dilakukan untuk menjawab kebutuhan peserta.

“Kita pahami bahwa kondisi demografi penduduk Indonesia sangat beragam dan belum tentu seluruh penduduk Indonesia memiliki rekening bank. Selain itu masih ada peserta yang tempat tinggalnya jauh dari jangkauan bank atau tidak memiliki perangkat komunikasi canggih seperti telepon selular 3G atau 4G,” tutup Kemal. (*)

Related Posts

News Update

Top News