Jakarta – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) mengaku akan menurunkan bunga deposito untuk melanjuti kebijakan Bank Indonesia (BI) yang telah menurunkan bunga acuan pada periode Juli dan Agustus 2019.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Tresuri & Internasional Rico Rizal Budidarmo pada saat acara Public Expose Live Bursa Efek Indonesia (BEI). Menurutnya, pihaknya saat ini masih memantau kondisi pasar serta perekonomian nasional.
“Penurunan suku bunga BI tentunya kami antisipasi denganpenurunan bunga dana. Dimana produk-produk penyumbang Dana Piak Ketiga (DPK) dimana special rate khususnya bunga deposito,” kata Rico di Jakarta, Selasa 27 Agustus 2019.
Untuk menurunkan bunga deposito tersebut Rico menyebut, pihaknya masih mengkalkulasi dampak penurunan bunga terhadap kondisi likuiditas perbankan miliknya.
“Kita sudah lihat dampak dari penurunan terhadap cost of fund kemudian juga kita pantau kondisi likuiditas bank juga semakin longgar tentu akan kita evaluasi kembali,” tambah Rico.
Sebelumnya, Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 21-22 Agustus 2019 memutuskan untuk menurunkan BI 7-day Reverse Repo Rate sebesar 25 bps menjadi 5,50%, suku bunga Deposit Facility menjadi sebesar 4,75%, dan suku bunga Lending Facility menjadi 6,25%.
Sementara berdasarkan Pusat Informasi Pasar Uang (PIPU) tercatat bunga deposito milik BNI berada pada angka 5,63% untuk tenor 1 bulan, 6,25% untuk tenor 3 bulan, 6,00% untuk tenor 6 bulan serta 5,75% untuk tenor 12 bulan. (*)
Editor: Rezkiana Np