Jakarta – Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank telah menyalurkan pembiayaan dan piutang hingga Semester I-2019 sebesar Rp105,03 triliun. Pembiayaan yang dilakukan LPEI tersebut tersalur ke berbagai sektor.
Pembiayaan kepada segmen Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dan Usaha Menengah Berorientasi Ekspor (UMBE) mencapai 15,09% dari total pembiayaan. Pembiayaan tersebut disalurkan kepada sektor-sektor ekonomi antara lain perindustrian (49,03%), pertanian (16,04%), pertambangan (9,96%), konstruksi (7,84%), pengangkutan (5,18%) dan lainnya (11,95%).
Direktur Eksekutif LPEI, Sinthya Roesly di Jakarta, Rabu, 31 Juli 2019 mengatakan, dengan penyaluran pembiayaan tersebut, sampai dengan Juni 2019 LPEI membukukan laba sebesar Rp43,80 miliar. Hal ini tidak terlepas dari perbaikan yang dilakukan mencakup revitalisasi model bisnis, pemantapan pelaksanaan mandat, penguatan internal proses dan perbaikan kualitas aset.
“Per 30 Juni 2019 total asset LPEI mencapai Rp118,39 triliun, penyaluran Pembiayaan dan Piutang sebesar Rp 105,03 triliun, Penjaminan Rp11,72 triliun dan Asuransi mencapai Rp8,46 triliun,” ujarnya.
Menurutnya, LPEI sesuai dengan mandatnya berperan sebagai salah satu alat fiskal pemerintah dalam meningkatkan kapabilitas eksportir untuk berkompetisi di pasar global. Disamping itu, LPEI juga membantu melakukan unlocking potential market agar pelaku ekspor dapat melakukan penetrasi pasar ke negara non-tradisional.
“Pembiayaan masih sangat dibutuhkan untuk meningkatkan kapasitas eksportir sehingga pada gilirannya dapat lebih berperan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Sepanjang semester I/2019, pembiayaan ekspor yang mencapai Rp105,03 triliun diberikan kepada ±1.300 pelaku ekspor dengan produk dan jasa ekspor yang tersebar ke 160 negara,” ucapnya.
Keberadaan LPEI, kata dia, memberikan kontribusi nyata pada perekonomian Indonesia antara lain peningkatan penyerapan tenaga kerja sebesar 1,44-2,42 persen, menurunkan kemiskinan sebesar 0,446 – 0,717 persen dan mampu menurunkan ketimpangan pendapatan dari tingkat rasio gini 0,397 menjadi 0,392. Dengan kata lain, fasilitas pembiayaan LPEI juga memberikan multiplier effect yang signifikan bagi perekonomian Indonesia.
Kegiatan lain yang dilakukan LPEI dalam pelaksanaan mandatnya, yaitu penyediaan informasi khususnya kajian terkait ekspor baik pelaku, produk maupun pasar. Untuk itu, saat ini LPEI telah memiliki IEB Institute untuk melakukan kajian-kajian dan sejak akhir tahun 2017 telah dibentuk jaringan universitas yang disebut UNIED (University Network for Indonesia Export Development) untuk membantu meningkatkan ekspor nasional dari sisi akademis dengan menerbitkan berbagai kajian terkait komoditas maupun kajian potensi ekonomi secara regional dan sektoral. (*)