OJK Tak Khawatirkan Dampak Gagal Bayar Dunia Textile Terhadap Kredit

OJK Tak Khawatirkan Dampak Gagal Bayar Dunia Textile Terhadap Kredit

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku tidak begitu mengkhawatirkan dampak dari kondisi produsen tekstil Indonesia yakni PT Delta Merlin Dunia Textile (DMDT) yang tergabung dalam Grup Duniatex yang dikabarkan berpotensi gagal bayar utang obligasi.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso saat memaparkan hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) periode semester pertama. Menurutnya, kondisi tersebut tidak begitu mempengaruhi kondisi penyaluran kredit perbankan.

“Default yang ada adalah spesifik jadi adalah kasus spesifik perusahannya yang tidak ada kaitannya dengan ekonomi atau industri secara umum, jadi tidak bisa diambil kesimpulan,” kata Wimboh di Jakarta, Rabu 24 Juli 2019.

Pihaknya juga masih optimis terhadap pertumbuhan bisnis industri jasa keuangan khususnya perbankan dalam penyaluran kredit miliknya.

Sebagai informasi, OJK sendiri mencatatkan penyaluran kredit perbankan hingga Semester I-2019 masih dapat tumbuh stabil pada level 9,92% yoy, dengan pertumbuhan tertinggi pada sektor listrik, air, dan gas, konstruksi, serta pertambangan.

Tak hanya itu, untuk risiko kredit juga tercatat masih stabil pada level yang rendah, tercermin dari rasio Non-Performing Loan (NPL) gross sebesar 2,50%, terendah pada posisi akhir Semester-I dalam lima tahun terakhir.

Sebelumnya,  Lembaga Pemeringkat Internasional Standard and Poor’s Global Ratings (S&P) mengganjar penurunan enam peringkat surat utang salah satu Grup Duniatex, PT Delta Merlin Dunia Textile (DMDT) dari BB- menjadi CCC-.

Menurut publikasi S&P, minimnya likuiditas dan dukungan permodalan dari perbankan akan menghambat produksi di perusahaan pemintalan.

Salah satu sebab kondisi ini adalah terjadinya perang dagang antara dua kekuatan ekonomi dunia, yakni Amerika Serikat (AS) dan Cina membuat suplai produk tekstil Cina membanjiri pasar Indonesia yang bea masuknya lebih bersahabat.

Kondisi ini akibat adanya penetapan bea masuk baru senilai 25 persen oleh AS untuk produk impor asal Cina, termasuk tekstil. Banyaknya suplai membuat harga anjlok, sementara di sisi lain S&P melihat konsumsi masyarakat Indonesia tidak cukup kuat. (*)

 

Editor: Rezkiana Np

Related Posts

News Update

Top News