Jakarta – Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia pada akhir triwulan I 2019 mencatat kewajiban neto yang meningkat menjadi USD331,2 miliar (31,5% terhadap PDB) bila dibandingkan dengan posisi kewajiban neto pada akhir triwulan IV 2018 yang tercatat USD318,6 miliar (30,6% terhadap PDB).
Berdasarkan laporan Bank Indonesia (BI) yang dikutip di Jakarta, Jumat, 28 Juni 2019 menyebutkan, bahwa meningkatnya kewajiban neto PII Indonesia tersebut lebih disebabkan oleh adanya kenaikan posisi KFLN yang lebih besar dari peningkatan posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN).
Posisi KFLN Indonesia yang meningkat terutama didorong oleh besarnya aliran masuk modal asing dalam bentuk investasi portofolio dan investasi langsung. Hal tersebut mencerminkan kepercayaan investor yang tinggi terhadap prospek perekonomian domestik.
Selain itu, berkurangnya risiko ketidakpastian di pasar keuangan global juga turut menjadi faktor pendorong aliran masuk modal asing dalam bentuk investasi portofolio dan investasi langsung. Pada akhir triwulan I 2019, posisi KFLN naik 3,5% (qtq) atau sebesar USD23,3 miliar menjadi USD689 miliar.
Posisi KFLN yang meningkat dipengaruhi oleh faktor revaluasi positif atas nilai instrumen finansial domestik sejalan dengan peningkatan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dan faktor pelemahan nilai tukar dolar AS terhadap rupiah yang berdampak pada peningkatan nilai instrumen investasi berdenominasi rupiah.
Posisi AFLN Indonesia meningkat terutama didorong oleh meningkatnya posisi aset investasi lainnya dan cadangan devisa. Posisi AFLN pada akhir triwulan I 2019 tercatat naik 3,1% (qtq) atau sebesar USD 10,6 miliar menjadi USD357,8 miliar.
Posisi AFLN yang meningkat tersebut didukung oleh kenaikan rerata indeks saham negara-negara penempatan AFLN dan faktor pelemahan dolar AS terhadap beberapa mata uang utama penempatan cadangan devisa.
Bank Sentral memandang perkembangan PII Indonesia pada triwulan I 2019 masih tetap sehat. Hal ini tercermin dari struktur kewajiban neto PII Indonesia yang masih didominasi oleh instrumen berjangka panjang. Meski demikian, Bank Indonesia akan tetap mewaspadai risiko kewajiban neto PII terhadap perekonomian.
Ke depan, BI meyakini kinerja PII Indonesia akan semakin baik sejalan dengan stabilitas perekonomian yang terjaga dan pemulihan ekonomi Indonesia yang berlanjut didukung oleh konsistensi dan sinergi bauran kebijakan moneter, kebijakan pendalaman pasar keuangan, kebijakan fiskal, dan reformasi struktural. (*)