Jakarta – PT Bank Central Asia Tbk (BCA) akan melakukan merger antara PT Bank Royal Indonesia (Bank Royal) dengan anak usahanya PT Bank BCA Syariah (BCA Syariah). Rencana bisnis tersebut nampaknya sedikit berubah dari rencana awal yang akan menjadikan Bank Royal sebagai bank digital milik BCA.
Demikian pernyataan tersebut seperti disampaikan oleh Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja di Jakarta, Rabu, 12 Juni 2019. Menurutnya, wacana merger antara Bank Royal dengan BCA Syariah tersebut dilakukan sebagai langkah yang tepat untuk mengembangkan bisnis perseroan.
“Kemungkinan besar nambah ke Bank BCA Syariah, semula memang kita arahkan digital tapi ternyata BCA sudah kembangkan digital dan bisa,” jelas Jahja.
Jahja menyebut, awalnya pihaknya sempat khawatir terhadap nasabah konvensional yang tidak dapat beradaptasi dengan teknologi. Namun demikian, seiring dengan perkembangan teknologi di BCA, dirinya meyakini nasabah setia BCA tidak akan meninggalkan BCA.
“Awalnya kita beranggapan bank besar kalau ubah digital banyak nasabah konvensional komplain, ternyata engga, kita create digital tidak menghapuskan yang lama,” tambah Jahja.
Perseroan akan meminta persetujuan dari para pemegang saham pada pertengahan Juni ini. Pihaknya pun sudah menentukan tanggal untuk mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham. “Kita ada RUPSLB untuk yang akusisi Bank Royal itu pada 20 Juni 2019 jadi minta persetujuan dari pemegang saham,” ucapnya.
Sebagai informasi, sebelumnya BCA telah resmi mengakusisi Bank Royal dengan nilai maksimum transaksi sebesar Rp1,007 triliun. Dengan ekuitas Bank Royal per Februari 2019 sebesar Rp338,92 miliar, BCA mencaplok bank tersebut dengan harga 3 kali nilai buku (price to book value/PBV). (REZ)