Jakarta – PT PLN (Persero) hari ini (29/5) melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) di Kantor Kementerian BUMN. Dalam rapat tersebut telah disetujui perubahan susunan direksi, dengan menunjuk Djoko R Abumanan sebagai pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama.
Selain itu, Abumanan juga sekaligus merangkap jabatan sebagai pengadaan strategis 2.
Sebelumnya, Direktur Utama Non-aktif Sofyan resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi proyek PLTU Riau-1 pada (27/5) malam. Oleh karena itu Pemerintah mengambil langkah untuk melangsungkan RUPST Perusahan Listrik Negara tersebut.
Dengan adanya keputusan tersebut, berikut susunan direksi yang diputuskan oleh RUPST PLN:
PLT Direktur Utama: Djoko R Abumanan
Direktur Pengadaan Strategis 2: Djoko R Abumanan
Direktur Bisnis Regional Jawa Bagian Timur, Bali, dan Nusa Tenggara PLN: Supangkat Iwan Santoso
Direktur Pengadaan Strategis 1 PLN: Sripeni Inten Cahyani. (REZ)