Jakarta—PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) kembali melakukan kerja sama dengan PT ASDP Indonesia Ferry (ASDP) yang ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU)/Nota Kesepahaman di Kantor Pusat PT ASDP Indonesia Ferry, Jakarta. Hal itu dilakukan sebagai lanjutan dari kerja sama sebelumnya antara BKI maupun ASDP.
“Baik PT Biro Klasifikasi Indonesia maupun PT ASDP Indonesia Ferry sepakat dalam penyusunan Nota Kesepahaman, dan akan melaksankan sesuai dengan ketentuan Instruksi Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Nomor KEP–109/MBU/2002 tanggal 4 Juni 2002 tentang sinergi antar BUMN” ujar Corporate communication BKI, Sri Dewi Amalia, Kamis, 17 Desember 2015, di Jakarta.
Ia menambahkah dalam rangka meningkatkan sinergi BUMN, sesuai Instruksi menteri BUMN , BKI dan ASDP sepakat untuk bersinergi dengan memperhatikan ketentuan perundang undangan yang berlaku dan penerapan Good Corporate Governance.
“Perjanjian antara PT BKI dan PT ASDP Indonesia Ferry berisi tentang aspek aspek yang meliputi bidang pengawasan, perencanaan dan pengembangan, perawatan kapal, jasa konsultasi, pendidikan dan pelatihan karyawan di lingkungan PT ASDP Indonesia Ferry”tuturnya.
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Direktur Utama BKI, Rudiyanto, dan Direktur Utama ASDP, Danang S. Baskoro pada Senin, 14 Desember 2015. (*) Rezkiana Nisaputra