Potensi Transaksi Tapcash Baznas Card Untuk Ziswaf Capai Rp25 Miliar

Potensi Transaksi Tapcash Baznas Card Untuk Ziswaf Capai Rp25 Miliar

Solo – BNI Syariah berusaha mempermudah pembayaran Zakat, Infaq, Shadaqah, dan Wakaf (Ziswaf) para muzakki atau orang yang berzakat. Salah satunya melalui kartu Tapcash BAZNAS Card yang merupakan uang elektronik yang diterbitkan BNI Syariah.

Tapcash BAZNAS Card diperuntukkan bagi muzakki yang menunaikan Zakat, Infaq, Shadaqah, dan Wakaf (Ziswaf) melalui BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional). Potensi transaksi Tapcash BAZNAS Card untuk Ziswaf di BNI Syariah mencapai Rp25 miliar dengan target sebanyak 100 ribu pemegang kartu.

Terkait dengan upaya mempermudah pembayaran Ziswaf ini, BNI Syariah melakukan kerjasama dengan BAZNAS disela acara Rapat Koordinasi Nasional Rakornas Tahunan Zakat 2019 yang diadakan BAZNAS. Dalam acara ini Direktur Utama BNI Syariah Abdullah Fiman Wibowo menyerahkan Tapcash BAZNAS Card kepada Ketua BAZNAS Bambang Sudibyo.

“Kartu ini memuat informasi seperti nama muzakki dan Nomor Pokok Wajib Zakat (NPWZ) yang merupakan nomor identitas bagi setiap pembayar zakat,” ujar Abdullah Fiman Wibowo, dalam keterangannya yang dikutip di Solo, Selasa, 5 Maret 2019.

Selain itu, Tapcash BAZNAS Card juga dapat digunakan untuk pembayaran tol, KRL, busway, dan sebagai alat bayar di beberapa groceries. Top up saldo Tapcash BAZNAS Card bisa dilakukan melalui fasilitas mobile banking atau ATM BNI Syariah.

BNI Syariah juga mendukung kemudahan pembayaran Ziswaf bagi nasabah dan masyarakat melalui berbagai channel berbasis teknologi digital bersinergi dengan BNI Induk seperti e-banking (ATM, mobile banking, dan internet banking) dengan fitur pembayaran Ziswaf serta aplikasi android Wakaf Hasanah dan website wakafhasanah.bnisyariah.co.id.

Selama tahun 2018 dana zakat yang terhimpun di BNI Syariah tercatat senilai Rp101 miliar. Dana ini terbagi menjadi dua yaitu melalui Yayasan Hasanah Titik (mitra pengelola Ziswaf BNI Syariah) baik zakat dari nasabah, perusahaan, maupun karyawan sebesar Rp41 miliar dengan penyaluran pada bidang pendidikan, kesehatan, kemanusiaan, ekonomi dan dakwah. Yang kedua, dana zakat masyarakat dari lembaga zakat mitra BNI Syariah sebesar Rp60 miliar. (*)

Related Posts

News Update

Top News