Jakarta- PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) melalui PRUsyariah meluncurkan Program Wakaf sebagai pilihan bagi masyarakat Indonesia yang ingin menyalurkan wakaf.
Jens Reisch selaku President Director Prudential Indonesia mengatakan, Program Wakaf dari PRUsyariah merupakan wujud dari komitmen Prudential yang baru yaitu, ‘WE DO GOOD’ atau ‘Kami Mewujudkan Kebajikan.
“Program ini memberikan solusi terhadap kebutuhan nasabah dalam melaksanakan wakaf dan membantu mereka mewujudkan kebajikan secara berkelanjutan.” Ujar Jens Reisch di acara peluncuran program wakaf Prudential di Jakarta, Jumat 1 Febuari 2019.
Prudential Indonesia bermitra dengan tiga lembaga wakaf atau nazhir yang terpercaya, yaitu Dompet Dhuafa, iWakaf dan Lembaga Wakaf Majelis Ulama Indonesia (LW-MUI). Nasabah dapat memilih nazhir di antara ketiga lembaga tersebut.
Nini Sumohandoyo, Sharia, Government Relations and Community Investment Director Prudential Indonesia mengatakan prosuk ini bisa dimanfaatkanoleh masyarakat yang telah memiliki polis asuransi prudential mupun nasabah baru.
“Bagi nasabah yang sudah memiliki polis asuransi unit link Prudential, mereka dapat mewakafkan hingga 95 persen dari manfaat asuransi dengan membeli polis asuransi syariah baru. Sedangkan nasabah baru dapat mewakafkan hingga 45 persen dari manfaat asuransinya.” Ujarnya.
Terdapat 3 pilihan yang ditawarkan oleh Program Wakaf dari PRUsyariah pertama, Wakaf Santunan Asuransi Meninggal Dunia. Kedua Wakaf Nilai Tunai, mewakafkan dengan maksimal 1/3 dari jumlah Nilai Tunai yang terbentuk ketika peserta yang diasuransikan meninggal dunia. Dan yang ketiga Wakaf Santunan Asuransi meninggal Dunia dan Nilai Tunai.
Pada kesempatan yang sama, Afdhal Aliasar, Direktur Bidang Promosi dan Hubungan Eksternal Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS), mengungkapkan KNKS menyambut baik Program Wakaf dari PRUsyariah ini karena program ini akan turut menggali potensi wakaf di Indonesia yang sedemikian besar.
“Berdasarkan data Badan Wakaf Indonesia (BWI), tanah seluas 2.700 kilometer persegi di lebih dari 366 ribu lokasi telah masyarakat wakafkan. Sedangkan potensi wakaf tunai diperkirakan mencapai Rp180 triliun per tahun.”pungkasnya. (Dikcy F Maulana)