Jakarta–Bank Indonesia (BI) mengajukan anggaran sebesar Rp10,3 triliun untuk tahun depan kepada Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI). Anggaran tersebut naik 20,12% jika dibandingkan dengan 2015 yang sebesar Rp8,6 triliun.
Menanggapi pengajuan Anggaran Tahunan Bank Indonesia (ATBI) tahun 2016 tersebut, anggota Komisi XI DPR, Muhamad Misbakhun merasa tidak puas dengan kinerja BI. Pasalnya, BI tidak menggambarkan sebuah roadmap yang mempunyai keinginan untuk memperkuat institusi kelembagaan BI sebagai Bank Sentral yang terpandang di kawasan regional.
Menurut Misbakhun, ATBI tidak dijadikan sebagai instrumen dan alat bagi BI. “Sehingga tergambar secara jelas, utuh dan komprehensif langkah-langkah BI sebagai institusi penjaga kebijakan makro prudensial,” ujar Misbakhun dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, 16 Desember 2015.
Dia menilai, sejauh ini BI masih terjebak pada skenario lama dan konvensional dalam penyusunan anggaran, dimana kewenangan BI masih lengkap sebagai pengawas perbankan. Padahal, lanjut dia, saat ini peran pengawasan perbankan sudah beralih ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan pengawasan bank ini adalah separuh tugas dari BI.
“Saya heran, ATBI tahun 2016 tugas BI berkurang karena peran pengawasan beralih ke OJK, tetapi anggaran BI tetap naik,” ucap politisi Golkar ini.
Diketahui, anggaran yang diajukan BI meliputi gaji dan penghasilan lainnya Rp3,5 triliun atau naik 7,86%. Kemudian, anggaran manajemen sumber daya manusia Rp3,4 triliun atau naik 30,32%, yang disebabkan penerapan PSAK 24 Revisi 2013 dan mengakibatkan beban yang dicadangkan BI meningkat Rp667 miliar.
Anggaran logistik Rp986 miliar atau naik 18,86%, terutama bersumber dari pembelian perangkat dan jasa sistem informasi untuk layanan sistem pembayaran BI, serta untuk langganan dan sewa untuk listrik, air dan lainnya. Anggaran penyelenggaraan operasional kegiatan pendukung adalah Rp680 miliar atau naik 28,89%, yang disebabkan oleh kenaikan pos manajemen organisasi Rp102 miliar.
Kemudian, program sosial BI dan pemberdayaan sektor riil dan UMKM Rp181,7 miliar atau naik 12,51%, pembayaran pajak Rp1 triliun atau naik 34,09%, dan cadangan anggaran Rp491 miliar atau naik 22,36%. (*) Rezkiana Nisaputra