Jakarta – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mengembangkan jalur baru untuk transaksi saham melalui plaform e-commerce. Namun hal tersebut masih dalam pembahasan di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Seperti diketahui, saat ini transaksi serupa sebenarnya sudah berlangsung pada instrumen reksadana. Masyarakat dengan mudah melakukan pembelian atau penjualan reksadana melalui platform e-commerce seperti Bukalapak (BukaReksa) dan Tokopedia (Tokopedia Reksadana).
Direktur Teknologi Informasi dan Manajemen Risiko BEI Fithri Hadi menyampaikan, rencana tersebut merupakan bagian dari sharing economic dalam ekonomi digital. “Ini dalam penjajakan dan dalam kajian OJK,” ujar Fithri di Jakarta, Kamis, 24 Januari 2019.
Meski begitu, Fithri mengungkapkan, setidaknya sudah ada dua perusahaan efek yang mengajukan rencana pembukaan transaksi saham melalui e-commerce. Namun Fithri masih enggan menyebutkan identitas kedua perusahaan efek tersebut.
Disisi lain, tren transaksi saham melalui e-commerce sebetulnya sudah terjadi di beberapa negara dan akan berkembang ke arah global. Namun apakah di Indonesia, nantinya realisasi rencana ini akan tertuang dalam aturan baru OJK atau hanya sebatas persetujuan saja, Fithri belum bisa memastikannya.
Namun yang pasti sinergi perusahaan efek dengan platform e-commerce bisa meningkatkan customer based atau jumlah investor saham. Pasalnya, berdasarkan data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) per 26 Desember 2018, jumlah investor saham baru mencapai 851.662 single investor identification.
Sementara jumlah perusahaan efek yang menjadi anggota bursa mencapai 105 perusahaan. “Jadi, bukan tidak mungkin jika sinergi perusahaan efek dan e-commerce bisa menambah jumlah investor. Terlebih, jumlah customer e -commerce mencapai 60 juta,” tutupnya. (*)