Jakarta — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan industri asuransi nasional pada tahun 2019 ini masih dapat tumbuh dengan positif. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua OJK Wimboh Santoso di Pertemuan Tahunan Indistri Jasa Keuangan OJK.
Wimboh sendiri optimis, aset asuransi nasional masih dapat tumbuh double digit. Menurutnya industri asuransi masih tumbuh seiring dengan perekonomian nasional yang masih terjaga dan stabiltas ekonomi yang masih positif.
“Di Industri Keuangan Non Bank, pertumbuhan aset asuransi jiwa dan asuransi umum masing-masing diperkirakan tumbuh sebesar 10%-13% dan 14%-17%,” kata Wimboh Santoso di Grand Ballrom Ritz Calton Jakarta, Jumat 11 Januari 2019.
Selain itu, dirinya menyebutkan untuk asuransi umum pada tahun ini juga diperkirakan masih akan tumbuh. Pihaknya memperkirakan pertumbuhan asuransi umum dapat menyentuh angka 17%.
Baca juga: Klaim Asuransi Umum Naik Tipis Jadi Rp20,1 Triliun di Kuartal III 2018
Walau begitu, pihaknya masih akan mengantisipasi ketidakpastian ekonomi global yang masih akan berlangsung hingga tahun ini. Namun pihaknya masih optimis industri jasa keuangan masih dapat terus tumbuh.
“Ke depan kami melihat masih ada beberapa tekanan, namun sesuai dengan apa yang telah disampaikan, kami optimis industri jasa keuangan dengan kolaborasi dan menjaga momentum pertumbuhan,” kata Wimboh.
Sebagai informasi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, sampai dengan akhir bulan September 2018 aset industri asuransi mencapai Rp807,06 triliun atau meningkat 6,92% secara tahunan (year on year/yoy). Sementara pendapatan premi pada periode yang sama mencapai Rp212,75 triliun atau naik sebesar 10,67% yoy. (*)