Jakarta – Pemegang saham PT Mark Dynamics Indonesia Tbk (MARK) dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) menyetujui rencana pemecahan nilai nominal saham (stock split).
Menurut Presiden Direktur Perseroan, Ridwan, aksi korporasi ini akan meningkatkan jumlah saham beredar sebanyak lima kali lipat dan diharapkan dapat mendorong likuiditas perdagangan sahamnya di Bursa Efek lndonesia (BEI).
Persetujuan pemegang saham ini membuat nilai nominal saham Perseroan yang tadinya Rp100 per saham akan dipecah dengan rasio 1 : 5 menjadi Rp20 per saham.
Pemecahan ini otomatis akan meningkatkan jumlah saham beredar yang tadinya sebanyak 760.000.062 saham akan menjadi 3.800.000.310 saham.
“Dengan jumlah saham yang meningkat di pasal akan memberi kesempatan lebih besar kepada investor untuk menjadi bagian dari pemegang saham dan likuiditas perdagangan sahamnya akan meningkat,” kata Ridwan usai RUPSLB, Jumat, 28 Desember 2018.
Perdagangan saham MARK di BEI pada tahun 2018, hingga akhir bulan Novernber 2018, tercatat rata-rata sebesar 1,35 juta saham per hari atau 13.500 lot. Menyusul persetujuan pemegang saham atas rencana stock split, diharapkan perdagangan saham Perseroan akan sernakin tinggi baik jumlah saham maupun frekuensinya.
Tahun ini, Perseroan mendapatkan penghargaan dari Kementrian Keuangan Republik Indonesia Direktorat Jenderal Pajak KPP Pratama Lubuk Pakam atas dedikasi dan peranan dalam Pembayaran Pajak sebagai Bagian dari Pengamanan Penerimaan Tahun 2018.
Penghargaan ini diserahkan oleh Kepala KPP Pratama Lubuk Pakam pada acara Tax Gathering tahun 2018 pada hari Jumat tanggal 21 Desember di Gedung Keuangan Negara, Medan-Sumatera Utara. (*)