Jakarta–Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat pada kuartal ketiga 2015 ini, industri asuransi jiwa mengantongi pendapatan Rp89,1 triliun. Angka ini turun 26,3% dibanding kuartal ketiga tahun lalu yang tercatat Rp120,86 triliun.
“Kondisi ekonomi yang belum pulih sepenuhnya pada kuartal ketiga ini mempengaruhi pendapatan industri yang turun 26,3%,” kata Ketua AAJI Hendrisman Rahim di Jakarta, 14 Desember 2015.
Hendrisman mengatakan gejolak pasar modal dan depresiasi Rupiah menjadi faktor utama penurunan pendapatan industri. Meski pendapatan menurun, industri masih mencatat pertumbuhan total pendapatan premi dari Rp86,92 triliun pada kuartal ketiga 2014 menjadi Rp100,8 triliun, atau naik 16% secara year on year (yoy). Total pendapatan premi itu disokong oleh pertumbuhan premi bisnis baru dan premi lanjutan.
Premi bisnis baru tumbuh 16,7% dari Rp49,35 triliun pada kuartal ketiga 2014 menjadi Rp57,60 triliun pada kuartal ketiga 2014. Sementara total premi lanjutan meningkat 15% menjadi Rp43,21 triliun.
“Kami optimis sinyal positif dari paket kebijakan Pemerintah akan membawa dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi dan pendapatan industri akan membaik,” tambahnya. (*) Ria Martati