LAPS Launching Sekretariat Bersama

LAPS Launching Sekretariat Bersama

Jakarta — Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa (LAPS), melakukan soft launching atau peresmian Sekretariat Bersama (Sekber) di Menara Duta, Jakarta, Kamis 15 November 2018.

Soft launching Sekber ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman oleh keenam LAPS yang meliputi sektor-sektor jasa keuangan dan telah tercakup dalam Daftar LAPS di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yaitu Badan Mediasi dan Arbitrase Asuransi Indonesia (BMAI) untuk sektor asuransi, Badan Arbitrase Pasar Modal Indonesia (BAPMI) untuk sektor pasar modal, Badan Mediasi Dana Pensiun (BMDP) untuk sektor dana pensiun, Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Perbankan Indonesia (LAPSPI) untuk sektor perbankan, Badan Arbitrase dan Mediasi Perusahaan Penjaminan Indonesia (BAMPPI) untuk sektor penjaminan, dan Badan Mediasi Pembiayaan, Pergadaian, dan Ventura Indonesia (BMPPVI) untuk sektor pembiayaan, pegadaian dan ventura.

Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan, Tirta Segara, mengatakan, keberadaan mekanisme penanganan dan penyelesaian sengketa merupakan salah satu pilar penting dari aspek perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan. Penyelesaian sengketa yang kredibel harus tersedia bagi konsumen, jika upaya penyelesaian sengketa yang dilakukan oleh Pelaku Usaha Jasa Keuangan (mekanisme Internal Dispute Resolution/IDR) tidak menghasilkan kesepakatan.

Tanpa penyelesaian sengketa yang kredibel, maka kepercayaan konsumen dan masyarakat akan sulit terjaga apalagi meningkat di masa mendatang. Dan tanpa kepercayaan, industri jasa keuangan akan sulit berkembang.

Maka, peresmian Sekber LAPS selaku lembaga alternatif penyelesaian sengketa sektor keuangan akan lebih memudahkan lembaga untuk menangani sengketa dan nasabah yang ingin melakukan pengaduan.

“Sekber ini adalah tonggak yang paling penting. Saya bersyukur keenam LAPS ini sudah bersedia saling berintegrasi. Kami yakin Sekber ini akan memberi manfaat dimasa datang, baik untuk konsumen, masyarakat, pelaku usaha jasa keuangan, juga bagi perkembangan perekonomian nasional. Karena dengan berintegrasi, efektifitas dan efisiensi layanan akan lebih mudah diwujudkan,” ujarnya, Kamis (15/11).

Tirta menambahkan, integrasi lewat penyatuan Sekber ini tidak hanya untuk efisiensi kerja saja, tetapi juga bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan pengaduan ke satu tempat. Integrasi tersebut, katanya, juga one stop solution center, artinya mencakup semua jenis produk dan layanan keuangan. Satu sekber LAPS yang terintegrasi pun bisa meningkatkan independensi, konsistensi lembaga pengaduan layanan, lebih kredible, karena menjadi satu lembaga.

“Kalau satu sekretariat bisa lebih cepat dan mudah diselesaikan, karena satu atap,” tambah Tirta, Kamis (15/18).

Selanjutnya, Sekber ini sekaligus untuk mendorong pengintegrasian LAPS terwujud di tahun 2020, sebagaimana dicantumkan dalam Roadmap Penguatan Mekanisme Penyelesaian Sengketa Melalui LAPS di Sektor Jasa Keuangan (2018-2022).

Saat ini fungsi yang dilaksanakan Sekber LAPS masih terbatas pada 3 (tiga) hal mendasar yaitu, menerima dan meneruskan permintaan penyelesaian sengketa, menggalakkan kegiatan sosialisasi peranan LAPS, dan mempersiapkan upaya pengintegrasian LAPS.

“Dengan berjalannya waktu dan berkembangnya organisasi Sekber, saya mengharapkan semakin banyak fungsi yang bisa dilakukan,” pungkasnya. (Ayu utami)

Related Posts

News Update

Top News