Jokowi : Subsidi dan Proteksi Akan Dikurangi

Jokowi : Subsidi dan Proteksi Akan Dikurangi

Jakarta–Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan seluruh Kementerian dan Lembaga (K/L) untuk menyempurnakan melakukan perubahan terhadap nomenklatur. Beberapa nomenklatur yang berkaitan dengan yang dimaknai menimbulkan persepsi yang bisa bermacam-macam diminta untuk dihilangkan.

Jokowi menyebut, apa yang telah dilakukan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) diharapkan menjadi model di tempat lain sehingga nomenklatur itu langsung pada substansinya.

“Yang jelas, anggaran diminta oleh Presiden untuk lebih produktif. Tidak ada lagi anggaran double atau ganda. Juga semuanya disusun atas Nawacita danTrisakti yang telah disampaikan oleh Presiden kepada semua Kementerian/Lembaga,” kata Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung kepada wartawan seusai Sidang Kabinet Paripurna, di Istana Presiden Bogor, Jabar, Selasa, 8 Desember 2015.

Jokowi, lanjutnya, juga menekankan bahwa ke depan visinyaadalah  visi kompetisi. Karenanya, hal yang bersifat berkaitan dengan subsidi, proteksi, dan perlindungan akan dikurangi secara bertahap, termasuk kepada BUMN-BUMN yang selama ini mendapatkan proteksi atau perlindungan.
“Salah satunya di bidang farmasi, karena harga farmasi kita sangat mahal, hal ini menimbulkan dampak atau pun kerugian di masyarakat karena harga obat-obat yang tinggi,” terang Pramono.

Presiden Jokowi telah meminta kepada seluruh Kementerian untuk mempersiapkan diri karena APBN ke depan ataupun pola pembangunan ke depan akan berbeda dibandingkan dengan sebelumnya.

Mengenai dijadikannya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebagai contoh atau model, Seskab Pramono Anung menjelaskan, karena kementerian ini telah berhasil mengubah paradigma di dalam kementeriannya.

“Yang dahulu belanja modal, belanja barang, belanja pegawai itu dalam persentase yang hampir sama, di KKP. Sekarang telah berhasil belanja modal dan barang itu 80%, sedangkan belanja pegawai hanya 20%. Sehingga kontribusi kepada stakeholders atau kepada pemangku kepentingan menjadi lebih besar,” papar Pramono Anung, seperti dikutip dari laman Setkab.go.id.(*) Ria Martati

Related Posts

News Update

Top News