Spin Off UUS-nya, Bank Nagari Gandeng Investor Lokal

Spin Off UUS-nya, Bank Nagari Gandeng Investor Lokal

Jakarta--PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Barat (Bank Nagari) berminat untuk melakukan spin off pada anak usaha syariahnya. Pasalnya, perseroan tengah membahas dengan para pemegang saham terkait dengan pemisahan unit usaha atau spin off tersebut.

Rencana Bank Nagari itu, sejalan dengan arahan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang berupaya untuk mendorong industri usaha syariah melakukan spin off. Bahkan OJK juga mengeluarkan UU No. 21 Tahun 2008 agar setiap unit usaha syariah (UUS) di industri keuangan syariah wajib melakukan spin off pada 2023.

“OJK harapannya di 2023 sudah spin off. Kita sudah rancang dengan pemegang saham. Karena untuk spin off modal di setor itu Rp500 miliar, kita sudah bicarakan kepemegang saham untuk spin off itu,” ujar Direktur Utama Bank Nagari, Suryadi Asmi, di Jakarta, Selasa 8 Desember 2015.

Dalam aturan spin off, modal disetor Bank Umum Syariah hasil pemisahan paling sedikit sebesar Rp500 miliar. Modal tersebut kemudian wajib ditingkatkan secara bertahap menjadi paling sedikit Rp1 triliun dan harus sudah dipenuhi paling lambat 10 tahun setelah izin Bank Umum Syariah diberikan. Tenggat waktu yang ditetapkan yakni selama 15 tahun sejak UU tersebut berlaku, atau pada tahun 2023.

Adanya aturan tersebut, Bank yang berbasis di Sumatera Barat (Sumbar) ini, berencana untuk membawa pembahasan spin off UUS ke Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) di tahun 2016 mendatang. Bahkan, tak tanggung-tanggung, perseroan juga akan melibatkan investor lokal untuk merealisasikan rencana tersebut.

“Kita akan bawa ke RUPS di tahun 2016 apakah spin off apa tidak, pemegang saham itu ke Pemda dan ada juga diluar itu. Kalau 2023 harus spin off kita juga akan panggil investor atau perantau Sumbar untuk investasi di syariah kenapa tidak. Kita sudah pikirkan kesana,” tukasnya.

Menurutnya, saat ini kontribusi anak usaha syariah Bank Nagari, masih pada kisaran 7% terhadap induk usaha. Suryadi berharap, anak usaha syariah tersebut bisa berkontribusi terhadap induk usaha mencapai 8%-9% pada 2016 mendatang.

“Ada yang menarik di syariah ini, kemampuan memberikan laba lebih baik dari konvensional. Dengan aset Rp1,3 triliun dia akan mampu berikan laba Rp 55-60 miliar dari target laba Rp310 miliar di tahun ini,” ucap Suryadi.

Saat ini kata dia, UUS perseroan memiliki 30% market share di Sumbar. Sama dengan market share bank konvensional perseroan yang juga sebesar 30% di Sumbar.  “Jadi sama porsinya Bank Nagari di Sumbar, antara konvensional dan syariah. Jadi pertumbuhan paralel antara konvensional dan UUS seimbang. (*) Rezkiana Nisaputra

Related Posts

News Update

Top News