Jakarta – Bank Indonesia (BI) memastikan kondisi likuiditas perbankan saat ini masih mencukupi, meski rasio kredit terhadap DPK (LDR) tercatat semakin tinggi, di mana Per Agustus 2018, posisi LDR bank umum tercatat 93,19 persen, meningkat dibandingkan Juli 2018 yang sebesar 93,11 persen.
Rasio LDR menjadi parameter untuk melihat ketersediaan dana (likuiditas) bank untuk memenuhi penyaluran kreditnya. Berdasarkan Peraturan Bank Indonesia No. 17/11/PBI/2015 tanggal 25 Juni 2015, mengatur bahwa batas bawah LDR, yang kemudian berubah menjadi LFR sebesar 78 persen, sedangkan batas atasnya menjadi sebesar 92 persen.
“Bank indonesia memastikan bahwa kondisi likuiditas itu cukup secara total maupun kelompok bank, kami akan bantu,” ujar Gubernur BI Perry Warjiyo di Gedung BI, Jakarta, Jumat, 26 Oktober 2018.
Saat ini perbankan memang tengah dihadapkan likuiditas yang mengetat lantaran adanya kenaikan suku bunga acuan BI 7-day Reverse Repo Rate sebanyak 150 bps di 2018. Namun menurut Perry, kenaikan suku bunga acuan bukan satu-satunya faktor utama mengetatnya likuiditas bank, melainkan faktor global juga menjadi pemicu.
“Kenaikkan suku bunga itu bukan faktor domestik. Kita ingin memastikan agar ini tidak berdampak negatif ekonomi maupun stabilitas ekonomi di dalam negeri. BI selalu pantau, yang pasti sejauh ini likuiditas di pasar uang dan di perbankan itu cukup,” ucap Perry.
Lebih lanjut dia mengungkapkan, bahwa Bank Sentral akan melakukan operasi moneter untuk menjaga ketersediaan likuiditas baik rupiah maupun valas. Operasi moneter ini akan dilakukan dengan menyiapkan instrumen, frekuensi dan kesiapan term repo dan swap. Selain itu, BI juga akan melakukan lelang Sertifikat Deposito Bank Indonesia (SDBI).
“Dan ini sudah menjadi bagian dari operasi moneter baik yang harian, mingguan, baik lelang SDBI, repo itu mengukur likuiditas di pasar uang. Nah, kalau pun ada beberapa waktu itu mekanisme term repo, dan sejauh ini tidak banyak,” jelasnya.
Pertumbuhan kredit yang relatif lebih tinggi dibanding dengan pertumbuhan DPK di industri perbankan secara rata-rata, telah memberikan tekanan terhadap kondisi likuiditas perbankan, khususnya pada kelompok bank BUKU III atau bank dengan modal inti Rp5 triliun hingga Rp30 triliun yang memiliki LDR diatas 100 persen yang memicu persaingan tingkat suku bunga.
Pasalnya, pertumbuhan kredit yang relatih lebih tinggi tersebut berpotensi masih akan berlanjut, namun demikian terdapat faktor risiko yang bakal mempengaruhi tren penyaluran kredit di sisa tahun 2018, yaitu keterbatasan pertumbuhan DPK dan kenaikan suku bunga kredit sebagai dampak dari kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia yang sudah sebanyak 150 bps menjadi 5,75 persen.
Di sisi lain, pertumbuhan DPK diyakini akan tetap tumbuh lebih rendah di tengah proses penyesuaian bunga simpanan yang terjadi gradual. Hingga akhir tahun, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pun memperkirakan DPK akan tumbuh dibawah 8 persen, sedangkan kredit akan tumbuh mencapai 10 persen. Sehingga LDR perbankan akan cenderung lebih tinggi atau masih diatas 91,2 persen. (*)