Jakarta–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan memperluas peranan perusahaan pembiayaan, penjaminan, pegadaian, modal ventura dan lembaga pembiayaan ekspor Indonesia dalam pembiayaan sektor-sektor prioritas dengan membentuk kelompok kerja (pokja).
Enam kelompok kerja itu nantinya juga akan melibatkan pemerintah daerah serta kementerian-kementerian terkait. Kelompok kerja itu menurut Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad dibentuk karena selama ini banyak program di sektor prioritas yang terbentur oleh kurangnya pembiayaan dari APBN.
“Jadi OJK me-launching pokja-pokja gak hanya OJK tapi juga melibatkan kementrian-kementrian. Selama ini banyak program bagus di kementrian tapi stuck di pembiayaan,” kata Muliaman di sela-sela acara Pelantikan Pengurus Pusat Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia di Jakarta, Jumat 4 Desember 2015.
Enam pokja itu antara lain pertanian, peternakan, hortikultura, pariwisata, jalan tol dan kelistrikan. Menurut Muliaman, pokja-pokja tersebut akan segera dilaunching dalam waktu dekat.(*) Ria Martati