Miliki Pencadangan Yang Kuat, Mandiri Yakin Kasus SNP Tak Ganggu NPL

Miliki Pencadangan Yang Kuat, Mandiri Yakin Kasus SNP Tak Ganggu NPL

Jakarta – PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (Mandiri) meyakini, kasus debitur bermasalah milik SNP Finance tidak akan menggangu rasio kredit bermasalah/ Non Performing Loan (NPL) miliknya. Sebab Mandiri telah menyiapkan berbagai antisipasi guna menghadapi keputusan proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) milik SNP Finance.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Direktur Utama Bank Mandiri Sulaiman Arif Arianto saat menghadiri paparan kinerja Bank Mandiri di Plaza Mandiri. Menurutnya, rasio pencadangan Mandiri dinilai masih sangat besar didukung oleh NPL Mandiri yang semakin turun.

“Kita liat bahwa sampai saat ini kita sudah punya cadangan yang cukup kalaupun PKPU nanti tidak mencapai kata kesepakatan dan harus melakukan likuidasi,” kata Sulaiman di Plaza Mandiri Jakarta, Rabu 17 Oktober 2018.

Sulaiman menyebut, rasio pencadangan hingga triwulan III-2018 Mandiri masih di jaga di angka 137 persen, masih lebih tinggi dibandingkan posisi tahun sebelumnya di 135 persen.

“Kita sangat optimistis bahwa hasil PKPU walaupun mengarah ke likuidasi tidak akan pengaruhi kinerja bank mandiri,” tegas Sulaiman.

Sementara untuk NPL sendiri, penurunan biaya pencadangan sebesar 10,3% juga menjadi penyumbang penurunan rasio NPL Gross 74bps menjadi 3,01 % pada akhir September 2018. Angka NPL ini juga diklaim sebagai angka terendah sejak tahun 2016.

Sebagai informasi, tercatat terdapat 14 bank yang memiliki piutang (tagihan) ke SNP Finance.  Sementara tunggakan kredit SNP Finance di Bank Mandiri yang berstatus kredit macet telah mencapai Rp 1,4 triliun. (*)

Related Posts

News Update

Top News