Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas) mengungkapkan, pembentukan Koperasi Desa atau Kopdes Merah Putih berjalan progresif. Hal ini, sejalan dengan diterbitkannya produk hukum terkait percepatan pembentukan koperasi tersebut.
Zulhas menyampaikan bahwa hingga Kamis, 8 Mei 2025, sudah terbentuk sebanyak 9.835 unit Kopdes Merah Putih di seluruh Indonesia.
“Sampai tadi sore karena setiap hari berkembang terus,” ujarnya dalam rapat terbatas bersama Presiden Prabowo dan sejumlah jajaran Menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis, 8 Mei 2025.
Zulhas menuturkan, pembentukan koperasi ini bertujuan untuk memangkas rantai pasok yang panjang antara produsen dan konsumen.
Baca juga: Menkop Budi Arie Beberkan Tantangan Program Kopdes Merah Putih
Selain itu, koperasi juga akan berperan penting dalam menyalurkan berbagai kebutuhan masyarakat, seperti pupuk, tabung gas, dan bantuan pemerintah lainnya.
Dalam pelaksanaannya, koperasi-koperasi tersebut akan bekerja sama dengan berbagai lembaga, termasuk PT Pos Indonesia, serta berfungsi sebagai agen layanan keuangan seperti BRI Link dan BNI Link.
“Selain memotong rantai pasok, juga akan memotong rentenir-rentenir, pinjol, karena ada BRI di situ, kemudian juga akan menghilangkan tengkulak-tengkulak. Jadi langsung dari pusat seperti pupuk, koperasi-koperasi langsung kepada rakyat,” ungkap Zulkifli.
Sebagai langkah penguatan implementasi di lapangan, pemerintah juga membentuk Satuan Tugas (Satgas) Koperasi Merah Putih yang diketuai oleh Menko Pangan, dengan para wakil dari unsur menteri, serta pelaksana harian.
“Baru saja kami terima, diperkuat lagi dengan Satgas. Satgas Kopdes, Koperasi Desa Merah Putih atau Koperasi Kelurahan Merah Putih,” ujarnya.
Percepatan Kopdes Merah Putih
Dalam upaya percepatan ini, pemerintah menargetkan Koperasi Merah Putih dapat resmi diluncurkan dan mulai beroperasi secara nasional pada 28 Oktober 2025.
Untuk mendukung operasional koperasi-koperasi ini, pemerintah menyiapkan fasilitas pembiayaan melalui plafon kredit awal sebesar Rp3 miliar.
Baca juga: Pemerintah Siap Luncurkan Kopdes Merah Putih pada 28 Oktober 2025
“Pembiayaannya untuk tahap pertama ini nanti ada plafon ya, bukan bantuan. Bukan bantuan dikasih hilang, tidak, tapi ini plafon Rp3 miliar,” tegas Zulkifli.
Ia menekankan, dana tersebut bukanlah hibah, melainkan kredit usaha yang akan dikelola secara profesional. Nantinya koperasi -koperasi tersebut akan didampingi, dibina, dan diarahkan agar mampu berkembang.
“Dari keuntungannya itulah baru nanti membayar angsuran dari pinjaman dari Himbara itu,” tutur Zulhas.
Melalui langkah konkret ini, pemerintah berharap Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan sekaligus instrumen penting untuk mengurangi ketergantungan masyarakat pada tengkulak, rentenir, hingga pinjaman daring ilegal. (*)
Editor: Yulian Saputra









