Jakarta–PT Sarana Multi lnfrastrukiur (Persero) atau (SMI) selama 8 tahun usianya telah berpartisipasi dalam membiayai berbagai sektor infrastruktur dengan total nilai proyek sebesar Rp193,8 triliun dan total komitmen sebesar Rp44,5 triliun.
“Selama sewindu, PT SMI telah mendukung program Pemeriniah mulai dari pembangunan infrastruktur dasar yang kemudian berkembang ke sektor infrastruktur sosial, seperti rumah sakit dan pasar.,” ujar Emma Sri Martini, Direktur Utama PT SMI saat ditemui di acara “Sewindu PT SMI Hari Bakti untuk Negeri” yang bertempat di Ritz Carlton Hotel, Pacific Place, Jakarta, Rabu, 22 Maret 2017.
Ia menjelaskan, pada acara yang bertajuk “Sewindu PT SMI Hari Bakti untuk Negeri” ini juga merupakan salah satu momentum terbaik PT SMI dalam mensyukuri perannya menjalankan mandat sebagai katalis dalam mendukung pecapaian pembangunan infrastruktur di lndonesia. (Bersambung ke halaman berikutnya)
“Puji syukur kami panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa, berkat rahmatNya maka PT SMI telah berusia sewindu dan senantiasa berupaya untuk memberi kontribusi positif terhadap perkembangan pembangunan infrastruktur nasional di Indonesia,” ujar Emma.
Tercatat sejak didirikan pada tanggal 26 Februari 2009 oleh Pemerintah Republik lndonesia melalui Kementerian Keuangan RI, PT SMI berupaya menjalankan mandat sebagai katalis dalam mendukung percepatan pembangunan infrastruktur di Indonesia melalui tiga pilar bisnisnya yaitu kegiatan pembiayaan dan investasi, pengembangan proyek serta pemberian layanan jasa konsultasi atau advisory bagi beragam proyek infrastruktur di lndonesia.
Emma menuturkan, seluruh modal yang disetorkan Pemerintah kepada PT SMI sebesar Rp28,5 triliun lelah digunakan seluruhnya untuk mendanai komitmen pembiayaan. Dengan demikian, multiplier effect atas modal yang disetor tersebut terhadap nilai proyek yang didanai telah mencapai angka 6,8 kali. Sedangkan jika dibandingkan antara nilai proyek yang dibiayai terhadap total komitmen pembiayaan PT SMI, multiplier effect yang dihasilkan adalah sebesar 4,3 kali. (*)
Editor: Paulus Yoga


