6 Tips Hindari Kejahatan Siber Perbankan

6 Tips Hindari Kejahatan Siber Perbankan

Jakarta – Maraknya aksi kejahatan siber dalam bentuk penipuan masih menjadi permasalahan serius. Data dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mencatat, dari tahun 2017 hingga 2022 terdapat sebanyak 486.000 laporan tindak pidana informasi dan transaksi elektronik. 

Dari jumlah 486.000 laporan tersebut, jenis fraud yang mendominasi adalah penipuan transaksi daring dengan jumlah kurang lebih 405.000 laporan. 

Lalu, bagaimana kamu bisa menghindari kejahatan siber ini di perbankan? Yuk, simak berbagai cara untuk mengidentifikasi serta mengatasi risiko-risiko tersebut:

  1. Hindari klik kiriman file dengan tautan “.APK”

Pernahkah Anda menerima dokumen undangan pernikahan atau foto kurir paket pengiriman dengan format file “.APK” dalam aplikasi chat?

Kata .APK dalam file tersebut bisa jadi merupakan tanda bahaya alias kedok dari penipuan siber, terutama jika dikirimkan oleh pengirim yang tidak dikenal/mencurigakan. 

Baca juga: Bikin Geleng-Geleng, Segini Kerugian Akibat Kejahatan Siber di Dunia

Setelah kamu mengklik tautan atau menginstal file .APK yang mengandung malware tersebut, penipu akan mendapatkan akses ke ponsel Anda kemudian dapat mencuri data pribadi. 

Dalam kasus terburuk, mereka bisa memperoleh akses ke akun rekening bank Anda. Oleh karena itu, sangat penting untuk selalu berhati-hati dan waspada saat menerima pesan atau tautan yang mencurigakan. 

Apabila Anda sudah terlanjur mengklik atau mengunduh file tersebut, jangan panik. Anda bisa langsung mematikan koneksi mobile data dan WiFi di ponsel untuk meminimalisasi risiko. 

2. Hati-hati dalam memberikan informasi di media sosial

Zaman sekarang, siapa sih yang tidak membagikan keseharian mereka di media sosial? Nah, bagi Anda yang aktif di media sosial, penting untuk lebih bijak dan hati-hati dalam membagikan informasi di akun. 

Jangan pernah memberikan informasi atau data pribadi seperti KTP, SIM, paspor, tanggal lahir, hingga alamat rumah dan nomor telepon di forum publik mana pun. 

Selain itu, Anda juga perlu berhati-hati dengan hadiah, giveaway, hingga kontes yang marak dilakukan. Meskipun banyak kontes yang sah, namun beberapa merupakan penipuan terselubung yang akan menggunakan data pribadimu untuk hal-hal yang tidak diinginkan. 

3. Ganti kata sandi secara berkala

Anda sudah melakukan langkah sederhana namun penting untuk mencegah kejahatan siber dengan mengganti kata sandi secara teratur. 

Dengan melakukan hal tersebut, Anda dapat memastikan bahwa data pribadi dan informasi yang disimpan dalam akun kamu aman. 

Selanjutnya, sangat penting untuk memastikan bahwa setiap akun memiliki kata sandi yang berbeda. Hal ini akan memberi lapisan keamanan tambahan dan membuat lebih sulit bagi peretas atau penipu untuk menebak kata sandi. 

Untuk membuat kata sandi yang kuat, gunakan kombinasi angka, simbol, huruf kapital dan kecil. Selain itu, jangan menggunakan informasi pribadi seperti nama, ulang tahun, username, atau alamat email yang mudah diakses publik. Dengan kata sandi yang kuat dan unik, Anda dapat meningkatkan keamanan akunmu.

Baca juga: Marak Kejahatan Siber, BCA Terima Ratusan Ribu Keluhan Nasabah per Hari

4. Waspada saat scan QRIS di tempat umum

Saat ini, transaksi jual beli semakin mudah dengan adanya Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di mana Anda cukup memindai kode QRIS dan memasukkan kata sandi. 

Namun, kemudahan ini tetap memiliki risiko penipuan, lho! Modus operandinya termasuk pemasangan QRIS palsu di lokasi seperti swalayan dan restoran yang tentunya bukan milik merchant tersebut. 

5. Aktifkan two factor authentication (2FA)

Salah satu langkah penting dalam melindungi akun adalah dengan mengaktifkan two factor authentication atau autentikasi dua faktor yang melibatkan dua tahap verifikasi sebelum Anda dapat mengakses akun. 

Verifikasi dapat menggunakan kombinasi 2 faktor yang merupakan gabungan dari sesuatu yang Anda ketahui (seperti kata sandi atau Personal Identification Number/PIN), sesuatu yang kamu miliki (contohnya kode one-time password/OTP yang dikirimkan ke nomormu), dan sesuatu yang merupakan bagian dari Anda (misalnya sidik jari atau retina). 

Namun, ada satu hal yang perlu diingat: jangan pernah berikan kata sandi, PIN, atau kode OTP kepada siapa pun, bahkan kepada seseorang yang mengaku sebagai petugas layanan pelanggan.

6. Blokir nomor yang tidak dikenal

Pernahkah Anda menerima panggilan dari nomor asing? Jika ya, kamu harus melakukan pemeriksaan ulang. Kadang-kadang, penipu mencoba menguhubungi Anda melalui telepon untuk menggali informasi pribadi dengan menunjukkan bahwa mereka mengenal kamu secara pribadi. 

Jika kamu menerima panggilan dari nomor yang tampak mencurigakan, hindari menjawab atau memberikan informasi pribadi. Setelah itu, kamu dapat memblokir nomor tersebut untuk menghindari panggilan yang tidak diingikan di masa mendatang. Tindakan ini dapat membantu kamu menghindari berbagai jenis penipuan. 

Sebagai perusahaan perbankan yang memprioritaskan transformasi digital, Bank DBS Indonesia senantiasa berupaya untuk menjaga keamanan seluruh kegiatan perbankan, termasuk keamanan data nasabah. 

Teknologi dua faktor autentikasi dan Know Your Customer (KYC), yang dilakukan dengan memanfaatkan fitur face recognition yang terintegrasi langsung dengan Dukcapil, memastikan bahwa data nasabah yang digunakan untuk membuka rekening adalah autentik. 

Baca juga: Mitigasi Kejahatan Siber dan Tantangan Digitalisasi Industri Keuangan

Lebih dari itu, Bank DBS Indonesia terus memberikan pendidikan kepada pelanggannya tentang cara melindungi gawai mereka dari ancaman siber dan risiko yang terkait dengan aplikasi perbankan digital.  

Head of Legal & Corporate Secretary PT Bank DBS Indonesia Yosea Iskandarmengatakan, pihaknya menyadari bahwa dalam menyediakan produk perbankan digital yang sesuai dengan kebutuhan nasabah dan juga bertanggung jawab untuk menjaga keamanan data nasabah. 

“Untuk itu, kami selalu berupaya memberikan pengetahuan kepada nasabah tentang cara melindungi data dan gawai mereka dalam rangka menciptakan lingkungan digital yang lebih aman dan dapat diandalkan,” pungkanya, dikutip Kamis (28/12). (*)

Editor: Galih Pratama

Related Posts

News Update

Top News