Poin Penting:
- Gempa Sulteng berdampak pada 2.012 KK atau 6.458 jiwa di lima kabupaten dan kota.
- Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menetapkan status tanggap darurat selama tujuh hari untuk mempercepat penanganan bencana.
- BNPB mencatat 1 korban meninggal dunia, 79 korban luka-luka, serta kerusakan ribuan rumah dan puluhan fasilitas publik.
Jakarta – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menetapkan status tanggap darurat bencana menyusul gempa berkekuatan magnitudo 6,7 yang mengguncang sejumlah wilayah dan berdampak pada ribuan warga. Keputusan tersebut diambil untuk mempercepat penanganan korban, pemulihan layanan dasar, serta koordinasi penanggulangan bencana di daerah terdampak.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan penetapan status tanggap darurat dilakukan melalui Keputusan Gubernur Nomor 300.2.1/199/BPBD-6-ST/2026. Status tersebut berlaku selama tujuh hari, mulai 17 hingga 23 Juni 2026.
Selain pemerintah provinsi, Pemerintah Kabupaten Sigi juga tengah mempersiapkan penetapan status darurat selama 14 hari guna memperkuat upaya penanganan dampak bencana di wilayahnya.
Baca juga: Palu Diguncang Gempa M 6,7, Pasien RS Samaritan Panik Berhamburan Keluar
Gempa Sulteng Berdampak pada 6.458 Jiwa
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari mengatakan jumlah warga terdampak terus bertambah berdasarkan pendataan terbaru hingga Rabu (17/6) malam.
“Penetapan status tanggap darurat ini untuk mempercepat proses penanganan di lapangan,” kata dia, dikutip Antara, Kamis, 18 Juni 2026.
Data BNPB mencatat sedikitnya 2.012 kepala keluarga (KK) atau setara 6.458 jiwa terdampak akibat bencana tersebut. Kabupaten Sigi menjadi wilayah dengan dampak terbesar, yakni 1.991 KK atau 6.418 jiwa. Sementara itu, Kabupaten Parigi Moutong mencatat 21 KK atau 40 jiwa terdampak.
Baca juga: Prabowo Kumpulkan Bos-Bos Bank Himbara dan Menko Airlangga di Istana, Ini yang Dibahas
Adapun data korban di Kota Palu, Kabupaten Donggala, dan Kabupaten Poso masih terus diperbarui oleh petugas di lapangan.
Korban Jiwa dan Kerusakan Infrastruktur Meluas
BNPB melaporkan satu orang meninggal dunia di Kabupaten Sigi akibat dampak gempa Sulteng. Selain itu, terdapat 79 korban luka-luka yang terdiri atas 15 orang mengalami luka berat dan 64 orang mengalami luka ringan.
Kerusakan fisik juga terjadi di berbagai wilayah. Tercatat sebanyak 1.456 rumah mengalami kerusakan ringan, 112 rumah rusak sedang, dan 47 rumah rusak berat.
Tidak hanya permukiman warga, puluhan fasilitas umum turut terdampak. BNPB mencatat kerusakan pada 35 tempat ibadah, 10 sekolah, serta 11 gedung perkantoran.
Dampak bencana juga mengganggu aksesibilitas di sejumlah daerah. Akses komunikasi dan transportasi menuju Kecamatan Lore Utara, Kabupaten Poso, masih terputus. Sementara itu, Jembatan Palu III ditutup total setelah ditemukan keretakan struktur yang berpotensi membahayakan pengguna jalan.
Baca juga: Breaking News! BI Kembali Kerek Suku Bunga Acuan 25 Bps Menjadi 5,75 Persen
Penanganan Darurat dan Antisipasi Gempa Susulan
Di tengah berbagai kendala di lapangan, BNPB memastikan layanan kesehatan bagi korban tetap berjalan. Sejumlah pasien yang sebelumnya dievakuasi ke tenda darurat di halaman rumah sakit mulai dipindahkan kembali ke ruang perawatan secara bertahap.
Di sisi lain, aktivitas kegempaan masih terus terjadi. Hingga Rabu (17/6) siang, BNPB mencatat telah terjadi 13 kali gempa susulan dengan kekuatan berkisar antara magnitudo 4,0 hingga 4,2.
Karena itu, masyarakat di wilayah terdampak diimbau tetap waspada dan menghindari bangunan yang mengalami keretakan hingga dinyatakan aman oleh petugas berwenang.
Dengan masih terjadinya gempa susulan dan sejumlah akses yang belum pulih, penanganan gempa Sulteng menjadi fokus utama pemerintah daerah dan BNPB guna memastikan keselamatan warga serta percepatan pemulihan di wilayah terdampak. (*)
Editor: Yulian Saputra


