2016, Pemerintah Terapkan Kebijakan Peningkatan Penarikan ULN

2016, Pemerintah Terapkan Kebijakan Peningkatan Penarikan ULN

Guna mengurangi beban biaya penarikan utang secara keseluruhan, pemerintah akan menerapkan kebijakan peningkatan penarikan ULN. Rezkiana Nisaputra

Jakarta–Mengenai rencana peningkatan penarikan utang, terutama utang luar negeri (ULN) setelah beberapa periode berjalan, mulai tahun 2016 mendatang penarikan pinjaman luar negeri neto di APBN direncanakan kembali positif.

Pernyataan tersebut seperti disampaikan Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa, 25 Agustus 2015. Menurutnya, perbaikan kebijakan tersebut diambil untuk mengurangi beban biaya penarikan utang (cost of borrowing) secara keseluruhan,

“Selain itu, juga untuk mengurangi risiko pasar dari pengelolaan Surat Berharga Negara (SBN), serta diversifikasi portofolio utang pemerintah,” ujar Bambang.

Lebih lanjut Bambang menjelaskan, dalam melaksanakan kebijakan peningkatan penarikan ULN tersebut, pemerintah tetap mengupayakan pinjaman bilateral dan multilateral yang tidak mengikat, serta digunakan untuk kegiatan yang produktif.

“Serta harus menjaga rasio utang pemerintah terhadap PDB pada tingkat yang aman atau sekitar 26%,” tutupnya. (*)

@rezki_saputra

Related Posts

News Update

Top News