Jakarta–Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang dirancang Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga akhir April 2017 telah mencatatkan 2.203 lembaga jasa keuangan (LJK) yang telah terdaftar untuk dapat mengimplementasikan sistem SLIK.
“Lebih dari 2.000 lembaga keuangan sudah masuk menjadi pelapor. Dan datanya luar biasa bukan hanya bank tapi juga perusahaan pembiayaan, nanti juga ada penggadaian,” jelas Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D. Hadad di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin, 8 Mei 2017.
Muliaman menjelaskan, bahwa SLIK ini merupakan perluasan dari Sistem Informasi Debitur (SID) yang sudah ada di Bank Indonesia. Ia menambahkan, sistem ini dibangun sebagai sarana pertukaran informasi pembiayaan atau perkreditan antarlembaga di
bidang keuangan.
Tercatat jumlah pendaftar SLIK di antaranya ialah Bank Umum 103 peserta, Bank Umum Syariah 13 peserta, Unit Usaha Syariah 21 peserta, Badan Pengkreditan Rakyat (BPR) 1.630 peserta, BPRS 166 peserta, perusahaan pembiayaan 200 peserta, perusahaan modal ventura 62 peserta, perusahaan pembiayaan infrastruktur 2 peserta dan LJK lainnya 6 peserta. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Jakarta – Bangkok Bank sukses mengakuisisi 89,12 persen saham PT Bank Permata Tbk (BNLI) dari Standard Chartered Bank dan… Read More
Jakarta – PT PLN (Persero) dalam mencapai Net Zero Emission (NZE) 2060 membutuhkan investasi mencapai USD700 miliar… Read More
Jakarta - PT Bank Permata Tbk (BNLI) atau Permata Bank memiliki peluang ‘naik kelas’ ke Kelompok Bank… Read More
Jakarta – Presiden Prabowo Subianto optimis pertumbuhan ekonomi Indonesia akan mencapai level 8 persen dalam kurun waktu… Read More
Jakarta - Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) resmi mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin… Read More
Makassar – PT Asuransi Maximus Graha Persada Tbk (Maximus Insurance) menyerahkan polis asuransi jaminan diri… Read More