Keuangan

2.203 LJK Telah Terdaftar dalam SLIK OJK

Muliaman mengungkapkan, bahwa sitem SILK telah menggunakan teklonologi mutakir yang dapat menampung ribuan data nasabah agar tidak terjadi kesalahan data.

Baca juga: Turunkan Risiko Kredit, OJK Luncurkan SLIK

“Kita sudah membangun teknologinya dan merapikannya sehingga diharapkan akan menjadi data yang lengkap sehingga menjadi bahan dari OJK, BI dan instansi lain. Dengan menggunakan teknologi mutakhir tentu akan menjadi sistem yang baik untuk menampung kapasistas,” jelas Muliaman

Ia mengungkapkan, sistem SLIK sudah siap beroperasi pada akhir tahun ini dengan secara utuh menggantikan SID yang sebelumnya terdapat di BI. “SLIK ini tahun depan sudah murni beroperasi dan tentu menyempurnakan yang sudah ada menggantikan SID. Dan akan lebih baik, datanya bisa menampung banyak dan sangat dalam ditambah memasukan data lain, air listrik dan sebagainya,” jelas Muliaman. (*)

 

 

Editor: Paulus Yoga

Page: 1 2

Suheriadi

Recent Posts

Strategi Asuransi Tri Prakarta Perkuat Layanan bagi Nasabah

Poin Penting Tri Pakarta merelokasi Kantor Cabang Pondok Indah ke Ruko Botany Hills, Fatmawati City,… Read More

10 hours ago

Livin’ Fest 2025 Siap Digelar di Grand City Convex Surabaya, Catat Tanggalnya!

Jakarta - Bank Mandiri terus memperkuat dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi wilayah dengan menghadirkan Livin’ Fest… Read More

12 hours ago

Hashim Djojohadikusumo Raih Penghargaan ‘Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability’

Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More

1 day ago

Dua Saham Bank Ini Patut Dilirik Investor pada 2026

Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More

1 day ago

Hashim Soroti Pentingnya Edukasi Publik Terkait Perubahan Iklim

Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More

1 day ago

OJK Sederhanakan Aturan Pergadaian, Ini Poin-poinnya

Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More

1 day ago