15 Emiten Gelar Rights Issue Sepanjang 2024, Segini Total Penghimpunan Dananya

15 Emiten Gelar Rights Issue Sepanjang 2024, Segini Total Penghimpunan Dananya

Jakarta – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyebut sebanyak 15 perusahaan tercatat telah melaksanakan aksi korporasi “Dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD)” atau rights issue. Dari aksi tersebut, total penghimpunan dana mencapai Rp34,42 triliun di sepanjang 2024.

Direktur Penilaian BEI, I Gede Nyoman Yetna, menjelaskan bahwa, sektor keuangan dan infrastruktur memberikan kontribusi terbesar yang masing-masing menghimpun dana senilai Rp14,15 triliun dan Rp13,15 triliun.

“Sedangan untuk aksi korporasi “Tanpa HMETD”, terdapat 17 perusahaan tercatat dengan total penghimpunan dana sebesar Rp15,49 triliun,” ucap Nyoman dikutip, 9 Januari 2025.

Baca juga: Resmi Tercatat di BEI, Harga Saham BRRC dan HGII Kompak Naik
Baca juga: Harga Saham RATU, KSIX, dan YOII Kompak Hijau Usai IPO, Ada yang Sentuh ARA

Ia merinci, sektor konsumer non-siklikal dan konsumer siklikal mendominasi dari kontribusi terbesar penghimpunan dana melalui “Tanpa HMETD” yaitu masing-masing sebesar Rp6,61 triliun dan Rp2,94 triliun.

Nyoman menambahkan, untuk dapat memenuhi ketentuan free float, perusahaan tercatat dapat melakukan beberapa aksi korporasi, pada umumnya adalah melalui divestasi oleh Pengendali dengan tujuan memperbesar porsi kepemilikan publik.

Baca juga: Melantai di Bursa, Raja Roti Cemerlang (BRRC) Kantongi Dana Segar Rp61,21 Miliar
Baca juga: BEI Catat 22 Perusahaan Antre IPO, Mayoritas Beraset Jumbo

“Mengenai penggunaan dana, pada umumnya perusahaan tercatat di sektor keuangan melakukan aksi korporasi “Dengan HMETD” sebagai upaya untuk peningkatan modal dan juga untuk memenuhi ketentuan modal inti minimum, untuk sektor infrastruktur pada umumnya sebagai upaya untuk membiayai proyek yang sedang dikerjakan serta memperkuat struktur permodalan,” imbuhnya.

Sedangkan, untuk pelaksanaan aksi koroporasi “Tanpa HMETD” memiliki tujuan yang beragam, pada umumnya adalah untuk memperkuat struktur permodalan perusahaan tercatat. (*)

Editor: Galih Pratama

Related Posts

News Update

Top News