Jakarta– Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) mengaku hingga saat ini terdapat 10 juta peserta BPJS yang masih menunggak iuran. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan Kemal Iman Santoso saat menghadiri penandatanganan kerjasama antara BPJS dan Bank Permata.
“Sejak BPJS beroperasi sampai saat ini ada 10 juta peserta yang nunggak. Banyak ini sebagian besar didominasi Kelompok Peserta Bukan Penerima Upah (KPBPU),” ungkap Kemal di Jakarta, Jumat 3 November 2017.
Dirinya mengaku akan memberhentikan keikutsertaan para penunggak tersebut secara sementara sesuai dengan peraturan yang berlaku guna memberikan efek jera kepada para peserta BPJS Kesehatan.
“Dalam peraturan presiden (Perpres) itu diatur bila seseorang itu terlambat 1 bulan iuran, kepesertaannya dihentikan sementara nanti pada saat mereka membayarkan ditambah tunggakannya baru akan diaktifkan lagi,” tambah Kemal.
Dirinya juga menjelaskan peserta yang menunggak tersebut terdiri dari beberapa kelas pelayanan dan bukan kelas bawah saja. Namun dirinya enggan menyebutkan angka kerugian akibat penunggakan tersebut.
“Angka ada namun kami tidak ingin asumsi dulu. Intinya yang menunggak itu di berbagai kelas ada masing-masing. Kelas 1 ada, kelas 2 ada dan 10 juta yang nunggak ini angka hitungan dari awal BPJS beroperasi,” jelas Kemal.(*)