Poin Penting
- Airlangga mendorong 1.800 ton emas masyarakat senilai USD252 miliar masuk ke instrumen keuangan
- Pemerintah memperkuat ekosistem bullion melalui tata kelola, reference price, dan traceability
- IBMA diharapkan mengintegrasikan ekosistem emas nasional dari hulu hingga hilir.
Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto mendorong emas yang selama ini disimpan masyarakat untuk masuk ke instrumen keuangan dan perbankan melalui pengembangan ekosistem bullion di Indonesia.
Airlangga menyebut terdapat sekitar 1.800 ton emas yang tersimpan di masyarakat dengan nilai mencapai sekitar USD252 miliar. Menurutnya, apabila sebagian dari emas tersebut dapat masuk ke instrumen keuangan, potensi pertumbuhan industri bullion akan sangat besar.
“Jadi bagaimana tugasnya dari Pegadaian maupun Bank Syariah Indonesia (BSI) yang USD252 billion ini mungkin 20 persen-nya saja pindah, dari ditaruh di bawah bantal (masyarakat) menjadi ditaruh ke instrumen keuangan ataupun instrumen perbankan di Syariah maupun Pegadaian,” ujar Airlangga dalam peluncuran Indonesia Bullion Market Association (IBMA) di Jakarta, Kamis, 20 Agustus 2026.
Baca juga: 5 Alasan ETF Emas Menarik untuk Diversifikasi Portofolio
Menurut Airlangga, potensi tersebut menjadi salah satu alasan pemerintah mendorong pengembangan bullion bank, terutama untuk meningkatkan nilai tambah dari hilirisasi sektor pertambangan dan energi.
Ia juga membandingkan jumlah emas yang tersimpan di Indonesia dengan sejumlah negara. Menurutnya, apabila 1.800 ton emas yang berada di masyarakat diperhitungkan sebagai stok Indonesia, jumlah tersebut berada di bawah Amerika Serikat yang memiliki sekitar 8.133 ton dan China 2.331 ton, tetapi masih di atas India yang memiliki sekitar 880 ton.
Di sisi lain, Airlangga menyebut stok emas di Bank Indonesia masih relatif rendah, yakni sekitar 70 ton.
Meski demikian, Airlangga menilai Indonesia memiliki ekosistem emas yang cukup lengkap, mulai dari pertambangan, refinery, manufaktur, lembaga jasa keuangan, produk keuangan, perdagangan, hingga industri perhiasan.
“Karena emas mulai dari pertambangan, refinery, manufaktur, lembaga jasa keuangan, produk keuangan termasuk kemarin ETF, perdagangan, industri perhiasan,” katanya.
Menurutnya, ekosistem tersebut perlu terus diperkuat, termasuk dari sisi tata kelola, daya saing pasar, serta reference price emas.
Selain itu, pemerintah mendorong penguatan standar data dan traceability dalam rantai pasok emas. Hal tersebut dinilai penting mengingat masih terdapat aktivitas pertambangan ilegal yang dapat menghambat transparansi rantai pasok.
“IBMA juga harus mendorong bagaimana traceability dari supply chain bisa terus ditingkatkan karena ini akan meningkatkan value daripada ekosistem emas itu sendiri,” kata Airlangga.
Baca juga: Modal Makin Terjangkau, Investasi Emas Bisa Dimulai 0,1 Miligram
Kebijakan Bullion Bank
Dari sisi kebijakan, ia juga menyoroti aspek perpajakan, di mana kebijakan perpajakan diharapkan dapat mendukung pengembangan produk bullion, termasuk Electronic Gold Receipt (EGR) yang secara substantif diharapkan dapat ditempatkan sebagai efek.
Selain itu, pemerintah mendorong penguatan inovasi, literasi, serta positioning industri bullion Indonesia di pasar internasional. Salah satunya melalui penyelenggaraan konferensi atau expo emas berskala internasional.
Airlangga menilai pembentukan IBMA menjadi langkah kelembagaan yang strategis untuk mengintegrasikan ekosistem bullion nasional.
Ia berharap seluruh pemangku kepentingan dapat memperkuat koordinasi untuk membangun ekosistem bullion yang terintegrasi dari hulu hingga hilir.
“Pemerintah berharap dengan kehadiran IBMA dapat memperkuat koordinasi yang dibangun sejak awal menuju ekosistem bullion yang berkesinambungan dari hulu dan hilir,” pungkasnya. (*) Ayu Utami


