Total Pendapatan Premi Asuransi Jiwa Capai Rp195,72 Triliun

Total Pendapatan Premi Asuransi Jiwa Capai Rp195,72 Triliun

Jakarta – Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat, total pendapatan premi asuransi jiwa disepanjang 2017 sebesar Rp195,72 triliun atau mengalami pertumbuhan 17,2 persen bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang sebesar Rp167,04 triliun.

Ketua Umum AAJI Hendrisman Rahim mengatakan, pertumbuhan total pendapatan premi asuransi jiwa di tahun lalu tersebut dipengaruhi oleh meningkatnya total premi bisnis baru dan premi lanjutan yang masing-masing tercatat 22.4 persen dan 8.4 persen.

“Pertumbuhan premi didorong oleh meningkatnya pendapatan premi dari saluran distribusi bancassurance yang meningkat sebesar 24,1 persen dan berkontribusi sebesar 45,9 persen,” ujarnya di Jakarta, Jumat, 16 Maret 2018.

Baca juga: AAJI Optimis Hasil Investasi Asuransi Jiwa Tumbuh di Atas 20%

Sementara dari saluran keagenan, turut meningkat sebesar 11,8 persen di 2017 dengan kontribusi sebesar 37,1 persen, selanjutnya saluran distribusi alternatif yang juga meningkat 12,1 persen dan berkontribusi sebesar 17,0%.

“Sedangkan pendapatan premi dari saluran distribusi telemarketing pun mengalami pertumbuhan sebesar 4,9 persen pada kuartal keempat 2017,” ucapnya.

Dia mengungkapkan, secara keseluruhan total pendapatan industri asuransi jiwa pada kuartal keempat 2017 tercatat bertumbuh sebesar 21,7 persen menjadi Rp254,22 triliun dibandingkan periode yang sama tahun 2016 sebesar Rp208,92 triliun

“Keseluruhan total pendapatan industri asuransi jiwa di kuartal keempat 2017 tumbuh positif. Total pendapatan premi merupakan kontributor terbesar atas total pendapatan industri (income) industri asuransi jiwa, yakni sebesar 77 persen,” tutupnya. (*)

Related Posts

News Update

Top News