Tingkatkan Budaya Menabung, BTN Gandeng PT Pos

Tingkatkan Budaya Menabung, BTN Gandeng PT Pos

Jakarta – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) melakukan kerja sama dengan PT Pos Indonesia (Persero) dalam meningkatkan layanan dan manfaat dari produk kolaborasi unggulannya yaitu, Tabungan BTN e’BATARAPOS.

Direktur Bank BTN, Budi Satria dalam keterangannya, di Jakarta, Selasa, 27 Maret 2018 mengatakan, sinergi dengan Pos Indonesia memberikan banyak manfaat secara bisnis diantaranya peningkatan jumlah nasabah yang berujung pada kenaikan Dana Pihak Ketiga (DPK).

“Kami memasang target yang tinggi karena optimistis dengan perkembangan bisnis ekspedisi kedepan yang dilakukan Pos Indonesia dan sebaran lokasi Kantor Pos yang memudahkan akses bagi nasabah memiliki Tabungan BTN e’BATARAPOS,” ujarnya.

Adapun pada tahun ini Bank BTN menargetkan surplus Tabungan BTN e’BATARAPOS mencapai Rp4,37 triliun, tumbuh 49 persen dari periode yang sama di 2017 senilai Rp1,44 triliun. Angka tersebut dapat dicapai dengan peningkatan saldo minimal Rp1,39 juta per nasabah.

Tercatat jumlah nasabah Tabungan BTN e’BATARAPOS saat ini mencapai lebih dari 1 juta penabung.

Baca juga: BTN Targetkan DPK e’BATARAPOS Capai Rp4,37 Triliun

“Kenaikan dana Tabungan BTN e’BATARAPOS diharapkan bisa meningkatkan porsi dana murah Bank BTN sekaligus meningkatkan kontribusinya ke tabungan yang saat ini masih di bawah 10 persen dari total dana tabungan di perseroan,” ucapnya.

Sementara itu, Direktur Jasa Keuangan PT Pos Indonesia (Persero), Ihwan Sutardiyanta menambahkankan, program yang digagas ini sebagai bentuk penghargaan kepada seluruh nasabah Tabungan BTN e’BATARAPOS.

“Ini juga wujud komitmen kami untuk mensukseskan program pemerintah yakni 75 persen penduduk Indonesia memiliki bank account pada tahun 2019,” paparnya.

Adapun apresiasi yang diberikan adalah program pemberian voucher berupa discount pengiriman surat, dokumen, ataupun paket bagi pelanggan Kantorpos yang membuka Tabungan BTN e’BATARAPOS ataupun nasabah eksisting yang melakukan penambahan saldo tabungan (top up).

Program ini berlaku hingga 31 Juni 2018, dimana voucher tersebut hanya berlaku di outlet Kantorpos dan tidak berlaku di Agenpos. (*)

Related Posts

News Update

Top News