Jakarta – Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) mengeluhkan masih tingginya harga bawang putih. Padahal, pemerintah sendiri telah mengeluarkan izin impor salah satu pangan strategis tersebut.
Wakil Ketua APPSI Ngadiran mengatakan, bawang putih impor sampai saat ini masuk ke pasar sedikit-sedikit, sehingga harga dapat dimainkan oleh kartel yang pastinya mengejar keuntungan besar.
“Persoalan harga tinggi itu kan karena krannya dibuka kecil jadi pasokannya kurang di pasar, jangan harga dimainkan kartel, itu kan sering terjadi, orang-orang itu (kartel) yang untung besar jadinya,” ujar dia dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, 3 April 2018.
Menurutnya, pihak-pihak yang menyalurkan bawang putih secara sedikit bisa berasal baik dari para importir, distributor, ataupun agen-agen besar yang saat ini memiliki komoditas tersebut dengan jumlah besar.
“Mereka yang punya barang dan punya gudang, pedagang di pasar itu kan hanya menjual saja ke masyarakat, saya berharap pasokan bawang putih turun ke pasar sesuai kebutuhan,” paparnya.
Ngadiran menambahkam, jika pemerintah ingin harga bawang putih di pasar kembali normal seharga Rp25 ribu sampai Rp 30 ribu per kilo, maka pasokannya harus terpenuhi, karena ketika bawang putih langka otomatis harga menjadi naik.
“Menteri Perdagangan ngecek dong di gudang-gudang importir, kosong atau enggak gudangnya, kalau masih ada keluarkan ke pasar,” tegasnya.
Baca juga: Pemerintah Diminta Evaluasi Kebijakan Impor Bawang Putih
Pengecekan gudang importir bawang putih, kata dia, sangat penting untuk menghindarkan terjadinya penimbunan dan permainan harga oleh kelompok tertentu.
“Bawang putih bisa disimpan lama, gudangkan ada alatnya untuk jaga bawang putih agar awet, menteri kan punya datanya yang importir, cek gudangnya, jangan dikeluarkan sedikit-sedikit, kalau masih banyak suruh keluarkan,” ucapnya.
Pada 2018 ini Kementerian Pertanian telah menerbitkan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) komoditas bawang putih sebesar 450.000 ton.
Sedangkan realisasi importasi bawang putih di tahun ini tergantung kepada Surat Persetujuan Impor (SPI) dari Kementerian Perdagangan.
Diketahui, Kemendag telah menerbitkan Persetujuan Impor sebanyak 125.984 ton kepada 13 perusahaan pemilik Angka Pengenal Importir (API) dan 2 API-P sebesar 8 ribu ton bawang putih.
Mengutip website infopangan Jakarta, pada hari ini, harga bawang putih tertinggi di Pasar Pramuka Rp60 ribu per kilo gram (kg), terendah di Pasar Jembatan Lima Rp 30 ribu per kg, dan harga rata-rata di pasar wilayah Jakarta sebesar Rp39.176 per kg. (*)