Tekan Defisit Neraca Dagang, Pemerintah Segera Bentuk Working Group

Tekan Defisit Neraca Dagang, Pemerintah Segera Bentuk Working Group

Jakarta – Kementerian Koordiator (Kemenko) Bidang Perekonomian mengaku, pemerintah terus berupaya untuk memperbaiki defisit neraca perdagangan Indonesia, di mana sampai dengan Mei 2018 neraca dagang RI masih mengalami defisit sebesar US$2,83 miliar.

Demikan pernyataan tersebut seperti disampaikan oleh Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmi Nasution, di Jakarta, Jumat, 6 Juli 2018. Menurutnya, untuk menyudahi defisit neraca perdagangan, pihaknya akan membentuk kelompok kerja (working group) yang nantinya akan membahas terkait ekspor dan impor.

“Nanti itu apa saja yang perlu dilakukan untuk mempercepat kenaikan ekspor. Apa itu barangnya, jangan tanya dulu barangnya karena tadi baru mulai diidentifikasi. Kedua, kalau impornya yang bisa agak diperlambat yang mana saja,” ujarnya.

Lebih lanjut dirinya mengungkapkan, langkah yang dilakukan pemerintah tersebut juga sebagai bentuk antisipasi perkembangan global yang tengah terjadi, seperti adanya perang dagang dan kenaikan suku bunga Amerika Serikat (AS). Tak hanya itu, perkembangan nilai tukar juga tertekan oleh dolar AS.

Baca juga: BI Perkirakan Defisit Neraca Perdagangan Terus Membaik

“Tekanan terhadap mata uang kita selain karena perang dagang dan kenaikan bunga AS, itu juga datang dari karena neraca dagang kita yang negatif. Kalau transaksi berjalan banyak yang negatif tapi neraca dagang yang negatif enggak banyak,” ucapnya.

Dalam hal ini, Darmin akan memanggil sejumlah menteri guna membahas taskforce working group tersebut. Setelah bertemu dengan Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto dan Menteri Pariwisata Arief Yahya, Menko Darmin akan memanggil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan.

“Kita memang sedang mengumpulkan semua informasi dan pemikiran. Nanti berikutnya kita akan bentuk taskforce untuk merumuskan lebih persis apa saja yang perlu dilakukan di bidang ekspor dan impor,” tutup Darmin. (*)

Related Posts

News Update

Top News