Target Setoran Dividen Bank BUMN di 2018 Naik Tipis

Target Setoran Dividen Bank BUMN di 2018 Naik Tipis

Jakarta – Pemerintah menargetkan setoran dividen Bank BUMN dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN) 2018 sebesar Rp12,6 triliun atau naik tipis Rp100 miliar dari setoran dividen 2017 yang sebesar Rp12,5 triliun. Dividen ini merupakan hasil dari laba tahun berjalan Bank BUMN di 2017.

Demikian pernyataan tersebut seperti disampaikan oleh Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan BUMN Gatot Trihargo, di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu, 6 September 2017. “Sejak 2 tahun terakhir dikenai dividen, dividen dari laba tahun kemarin menyumbang Rp12,5 triliun atau 30 persen dari total dividen BUMN,” ujarnya.

Adapun dividen bank BUMN tersebut berasal dari empat bank yaitu PT Bank Mandiri Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI), PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) dan PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN). Ketua Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) Maryono menambahkan, dirinya optimistis target setoran dividen tersebut bisa terwujud.

“Saya kira sudah kita setujui sudah kita sepakati bawa Rp12,6 triliun itu untuk 4 (empat) bank. Artinya bahwa BUMN telah menunjukkan dan memperhatikan beberapa kepentingan perusahaan itu untuk berkembang,” ucap Maryono.

Dia mengungkapkan, setoran dividen Bank BUMN yang hanya naik tipis di 2018 ini, sejalan dengan banyaknya pertimbangan-pertimbangan yang sudah dilakukan oleh Bank BUMN. Salah satunya terkait dengan peningkatan modal dan pencadangan perbankan. Hal tersebut juga sesuai dengan arahan reguator yakni Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Bahwa bank-bank ini masih membutuhkan modal, di mana dalam ketentuan OJK, dia mengembalikan suatu kembali kepada yang normal. Bank-Bank itukan melakukan ekspansi, na di dalam pembiayaan infrastruktur juga memerlukan modal,” tegasnya.

Melihat kondisi tersebut, kata dia, maka Bank-Bank BUMN melakukan pertimbangan-pertimbangan khusus dengan melakukan kajian ke Kementerian BUMN. Sehingga, setoran dividen Bank BUMN yang ditetapkan dalam RAPBN 2018 hanya naik tipis Rp100 miliar menjadi Rp12,6 triliun dibanding 2017 yang sebesar Rp12,5 triliun.

“Karena, kalau ini dinaikkan terlalu tinggi dividen rationya, maka ini akan bisa menghambat daipada ekspansi banknya. Di sisi lain, bank juga harus menaikkan daripada modal atau capital adequacy ratio (CAR) nya,” tutupnya. (*)

Related Posts

News Update

Top News