Sektor ekonomi kreatif berpotensi menggerakkan sektor ekonomi, namun, sektor ini belum sepenuhnya mendapatkan dukungan pembiayaan perbankan. Rezkiana Nisaputra
Jakarta–Sektor ekonomi kreatif menyimpan potensi pertumbuhan ditengah kelesuan ekonomi. Sayangnya, sektor ini masih kurang mendapat dukungan pembiayaan dari perbankan. Sebab, perbankan diawasi oleh sejumlah rambu-rambu yang sangat ketat yang membuat industri ini harus hati-hati dalam menyalurkan pembiayaannya.
Kini, tak hanya perbankan yang dapat memmberikan dukungan pembiayaan, tetapi juga multifinance. Tahun ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan kebijakan baru berupa perluasan usaha kepada multifinance. Kebijakan itu membolehkan multifinance memberikan dukungan pembiayaan modal kerja dan investasi, yang selama ini hanya boleh dilakukan oleh perbankan.
Multifinance juga lebih memiliki fleksibilitas dibandingkan perbankan, sehingga multifinance diharapkan dapat mendukung sektor-sektor yang selama ini belum banyak tersentuh bank, termasuk sektor ekonomi kreatif.
Bugie Laksmana, Presiden Direktur Surya Artha Nusantara Finance (SAN Finance) menuturkan, kendati sama-sama menyalurkan pembiayaaan modal kerja dan investasi, namun market bank dan multifinance berbeda. Karena itu, Bugie meyakini, meski pricing yang diberikan perbankan relatif murah namun multifinance memiliki kelebihan fleksibilitas. “Jadi pasarnya masing-masing” tuturnya.
Inisiasi dalam mendukung ekonomi kreatif telah dilaksankan melalui kesepakatan bersama antara Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI), Asosiasi Perusahaan Penjaminan Indonesia (Asippindo) dan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) tentang penjaminan pembiayaan berorientasi ekspor, ekonomi kreatif dan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Tidak hanya itu, OJK bersama APPI, Asippindo dan LPEI juga telah menyusun kesepakatan bersama mengenai pembiayaan yang berorientasi ekspor maupun ekonomi kreatif.
Ketua Umum APPI Suwandi Wiratno menyebutkan, saat ini sudah ada sepuluh perusahaan pembiayaan (multifinance) yang siap berkomitmen dan mendukung untuk menggarap pembiayaan di sektor ekonomi kreatif. Adapun perusahaan pembiayaan yang berkomitmen diantaranya adalah BFI Finance, Adira Finance, FIFGROUP, Trihamas Finance, Alif Cicilan Syariah, Mega Finance, SMS Finance, Pro Car Finance, Olympindo Multi Finance, dan Sinarmas Multifinance.
Kendati baru 10 perusahaan, Suwandi meyakini jika pembiayaan ke sektor ekonomi kreatif berjalan, maka kedepannya akan ada perusahaan multifinance lagi yang berminat.”Tahap awalkan baru 10 perusahaan yang mendukung ini, tapi nanti pasti akan ada lanjutan-lanjutan lagi dari tahap-tahap berikutnya,” ujar Suwandi di Jakarta, Selasa, 29 September 2015.
Suwandi memperkirakan, pembiayaan oleh multifinance ke sektor ekonomi kreatif baru dapat berjalan tahun depan. Akan tetapi, hal tersebut tergantung pada percepatan dalam penyusunan hal-hal yang terkait dengan komersialnya seperti bagaimana pendanaannya, bunganya dan seperti apa aturannya. Oleh sebab itu, pihaknya terus berkoordinasi dengan lembaga yang telah melakukan MoU.
“Kita sudah bicara dengan Jamkrindo. Nah berjalannya kapan, itu tergantung dari percepatan bagaimana kita menyusun hal-hal yang terkait dengan komersialnya, nanti itu pasti akan ada koordinasi di meeting lanjutan. Mungkin saja bisa ada pokjanya dulu. Jadi kemarin baru MoUnya,” ucapnya.
Kendati mengaku siap mendukung pembiayaan ke sektor ekonomi kreatif, industri multifinance tetap harus terlebih dahulu memperlajari pembiayaan ke sektor ini. Pasalnya, dalam memberikan pembiayaan tidaklah terlepas dari tantangan atau risiko. “ Salah satu tantangannya adalah, dalam mengembangkan ekonomi kreatif dibutuhkan sebuah pendanaan yang besar. Nah, multifinance harus dapat melihat produk apa yang akan dikembangkan, apakah memiliki prospek yang baik atau tidak dan bagaimana risikonya” lanjut Suwandi.
Suwandi menjelaskan, ide dalam ekonomi kreatif misalnya, secara fisik tak terlihat, karena yang dijual adalah prospek. Untuk itu, multifinance perlu melihat lagi apa yang mungkin visible untuk dibiayai. Untuk itu, perlu ada diskusi lanjutan antara multifinance dengan departemen ekonomi kreatif.
Dibukanya akses keuangan kepada para pelaku industri ekonomi kreatif menjadi peluang dalam menggerakkan ekonomi. Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D Hadad mengatakan MoU antar tiga lembaga ini akan menciptakan sebuah sinergi. “Dengan adanya pembiayaan ke sektor ekonomi kreatif tentu akan mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi nasional” imbuh Muliaman.