Sistem Resi Gudang, Belajar Dari Suksesi Bulgaria

Sistem Resi Gudang, Belajar Dari Suksesi Bulgaria

Jakarta – Belum berjalan optimal, Sistem Resi Gudang yang ada di Tanah Air dinilai belum berjalan secara optimal. Pasalnya, masih belum bisa menarik para pelaku industri terkait untuk mengembangkannya. Untuk mengatasi hal tersebut, Perum Jamkrindo (Jamkrindo) melakukan kajian sampai ke negeri manca, Bulgaria.

Di Bulgaria, semua petani diwajibkan untuk menyimpan hasil panennya di gudang sehingga ketersediaan pangan nasional dan kestabilan harga komoditas bisa terus terpantau. Hasilnya, program yang awalnya merupakan program dari pemerintah pada 1997 ini, saat ini sudah bisa berdiri sendiri tanpa ada subsidi yang disuntikan kembali.

Kesuksesan Bulgaria menerapkan Sistem Resi Gudang menginspirasi Jamkrindo. Tim Jamkrindo pun berkesmpatan melakukan kunjungan lapangan dan diskusi langsung dengan para pelaku di Bulgaria. Hal ini dirasa akan cukup membekali Jamkrindo untuk mengembangkan Sistem Resi Gudang di dalam negeri.

Diding S. Anwar, Direktur Utama Jamkrindo berharap, kunjungan ini dilakukan untuk memperoleh gambaran utuh mengenai pelaksanaan Sistem Resi Gudang yang telah dilengkapi dengan indemnity fund. Selain itu juga untuk memperoleh referensi dalam menyiapkan berbagai hal terkait dengan pelaksanaan sistem tersebut.

“Perum Jamkrindo perlu melakukan kunjungan lapangan untuk bertemu langsung dan berdiskusi dengan beberapa stakeholder terkait di negara yang dinilai telah berhasil melaksanakan Sistem Resi Gudang dengan perlindungan Indemnity Fund,” tegas Diding.

Dari kunjungan tersebut juga ditemukan bahwa penerapan sistem gudang yang ada di Tanah Air dan yang ada di Bulgaria memiliki tujuan yang berbeda. Meski demikian, proses yang dilakukan sama sehingga penerapannya pun tidak akan mengalami kesulitan.

Sistem Resi Gudang yang diterapkan di Bulgaria awalnya dilakukan untuk mengatasi krisis pangan yang terjadi saat itu. Tidak hanya itu, Pemerintah Bulgaria juga mampu untuk meningkatkan produksi pangan dan mengontrolnya melalui sistem ini. Melalui sistem ini pula, minat petani untuk melakukan budidaya komoditas pangan sesuai dengan standar kualitas dan kuantitas juga bisa ditingkatkan.

Sistem Resi Gudang sukses mendorong para petani di Bulgaria untuk berhubungan langsung dengan perbankan guna memperoleh pembiayaan, baik untuk memenuhi kebutuhan hidupnya ketika harga sedang rendah maupun untuk pembiayaan perdagangan (modal kerja).

Dari gudang-gudang yang dikunjungi, Atriko Warehouse Operator dan Agromill Warehouse, Jamkrindo menilai bahwa gudang tadi tidak hanya berfungsi sebagai tempat penyimpanan, melainkan tempat di mana para petani bisa mendapatkan kepastian untuk bisa mendapatkan pinjaman dari pihak perbankan.

Pola kerja sama antara petani, gudang, dan perbankan yang didukung oleh perusahaan penjaminan dinilai akan lebih mudah dan menguntungkan. Hal ini karena resi gudang yang diterbitkan oleh tempat penyimpanan bisa
dijaminkan ke pihak perbankan dan kredit dapat segera dikucurkan. Disanalah perusahaan penjaminan memiliki peran penting untuk menjamin pengelolaan gudangnya dan juga menjamin penyaluran kredit dari perbankan
tadi.

Dari sudut pandang perbankan, pelaksanaan Sistem Resi Gudang sangat membantu petani. Bank dapat dengan mudah memberikan pembiayaan, keberadaan dana jaminan juga meningkatkan kepercayaan bank untuk
memberikan pembiayaan dalam sistem ini.

Memang, penerapan Sistem Resi Gudang yang ada di Bulgaria tidak akan sepenuhnya diterapkan di dalam negeri. Tujuan yang berbeda juga mempengaruhi penerapan sistem ini. Di Tanah Air, tujuan utama diterapkan sistem ini adalah untuk mengangkat derajat petani. Pasalnya, selama ini petani selalu ada di posisi tawar paling bawah. Setiap hasil panen dari petani hampir selalu dipermainkan harganya, terutama oleh para tengkulak.

Diding mengatakan Sistem Resi Gudang merupakan salah satu instrumen yang dapat dimanfaatkan oleh para petani, kelompok tani, gapoktan, koperasi tani maupun pelaku usaha (pedagang, prosesor, pabrikan) sebagai suatu
instrumen tunda jual dan pembiayaan perdagangan karena dapat menyediakan akses kredit bagi dunia usaha dengan jaminan barang (komoditi) yang disimpan di gudang.

“Dengan tersedianya mekanisme jaminan pada Sistem Resi Gudang, maka pengelola gudang akan mampu melaksanakan kewajibannya untuk mengembalikan barang yang disimpan jika terjadi kelalaian yang menyebabkan kegagalan Pengelola Gudang. Di sinilah peran Perum Jamkrindo diperlukan, untuk menjamin pengelolaan gudang tadi,” jelasnya.

Untuk itu, penerapan penjaminan dalam pelaksanaan Sistem Resi Gudang perlu didukung dengan regulasi dan ketentuan yang tidak merugikan salah satu pihak. Badan Pengawas, dalam hal ini adalah Bappebti, memiliki
peran penting dalam menentukan apakah suatu kondisi dapat dikategorikan sebagai wanprestasi yang dilindungi dana jaminan. Keputusan untuk menentukan hal tersebut juga perlu dilakukan dengan cepat.

Meski langkah-langkah persipan dalam mengelola Sistem Resi Gudang sudah tersusun dengan baik, namun pelaksanaan ini masih menanti campur tangan pemerintah. Diding kembali menegaskan, pihaknya baru akan menjalankan peran sebagaii Lembaga Pelaksana Penajaminan Sistem Resi Gudang setelah dana Penyertaan Modal Negara (PMN) cair.

“Pemerintah menganggarkan PMN sebesar Rp705 miliar dan dana operasional sebesar Rp82 Miliar bagi Perum Jamkrindo untuk melaksanakan penjaminan Sistem Resi Gudang. Saat ini, masalah PMN sedang dalam proses legislasi di DPR,” pungkasnya. (*)

Related Posts

News Update

Top News