Jakarta — PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) hari ini menandatangani Perjanjian Kerjasama Tripartit antara Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia (PPDPP) dan PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) tentang penyaluran kredit pemilikan rumah sejahtera (KPR Sejahtera) atau biasa disebut KPR Subsidi dengan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
Bank BTN mengapresiasi keputusan Pemerintah untuk mempercayakan penyaluran FLPP tidak hanya kepada Bank BTN, tapi juga BTN Syariah. Oleh karena itu, untuk tahap awal BTN diberikan alokasi penyaluran KPR Sejahtera atau FLPP untuk 9.500 unit, dimana 464 unit diantaranya akan dilaksanakan BTN Syariah lewat akad Murabahah (jual beli).
“PKS ini sangat strategis bagi Bank BTN karena dapat bersinergi dalam pembiayaan bersama KPR Sejahtera dalam rangka penyediaan dana jangka panjang,” kata Direktur Bank BTN, Iman Nugroho, saat menandatangi PKS di kantor Kementerian PUPR di Jakarta, Selasa 14 Agustus 2018.
Perjanjian tersebut merupakan bentuk komitmen bersama, antara Bank BTN, SMF dan PPDPP untuk membantu pemerintah dalam membiayai KPR Sejahtera untuk mempercepat pencapaian program sejuta rumah.
“Bank BTN siap menerima limpahan dari Bank pelaksana lain yang belum optimal menyalurkan FLPP untuk membantu PPDPP mencapai target yang dicanangkan,” kata Iman
Baca juga: BTN Imbau OJK Relaksasi ATMR KPR Menjadi 20%
Pihaknya pun menanggapi baik rencana evaluasi dan penyesuaian target yang akan dilaksanakan oleh PPDPP dalam waktu dekat. Optimisme Bank BTN untuk mengoptimalkan FLPP sejalan dengan visi misi Bank yang sudah berusia 68 tahun ini untuk berperan aktif mendukung sektor perumahan dan terdepan dalam menyalurkan pembiayaan sektor perumahan.
Hal ini sejalan dengan target Bank dengan kode saham BBTN ini untuk mengejar angka penyaluran pembiayaan perumahan subsidi yang dipatok sekitar 600.000 unit.
“Kami melihat peluangnya masih besar karena permintaan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah tetap tumbuh dan terdorong oleh kebijakan Bank Indonesia yang telah resmi memberlakukan relaksasi rasio kredit terhadap nilai agunan atau Loan To Value properti per 1 Agustus lalu,” kata Iman.
Adapun sepanjang semester I/2018, Bank BTN sudah menyalurkan pembiayaan perumahan baik KPR maupun kredit konstruksi untuk hunian sebanyak 423.303 unit rumah dengan nilai Rp38,4 triliun baik rumah subsidi maupun non subsidi. Khusus untuk pembiayaan rumah subsidi, Bank BTN sudah mendistribusikan pinjaman untuk 297.044 unit rumah dengan nilai Rp17,15 triliun. (*)