Rupiah Menembus Psikologis Rp15.000 dan Efek Panas Ketatnya Likuiditas

Rupiah Menembus Psikologis Rp15.000 dan Efek Panas Ketatnya Likuiditas

Adakah Bank yang Akan Menyerah karena Kekeringan Likuiditas

 

Oleh : Eko B Supriyanto

NILAI tukar rupiah sempat menembus batas psikologis Rp15.000 per dolar AS. Faktor eksternal, seperti efek Perang Dagang AS-China, naiknya harga minyak dan Geopolitik. Rupiah tertekan paling dalam kurun awal Januari 2018-Oktober 2018. Bank Indonesia sebelumnya sudah merespon dengan menaikan suku bunga 7 DRR rate menjadi 5,75%. Sementara dipasaran pun likuiditas perbankan makin tidak merata dan cenderung ketat. Perang antar bank merebutkan likuiditas makin tajam, dan makin “brutal”

Kekeringan banyak melanda daerah-daerah karena kemarau yang menyengat. Kekeringan likuiditas mulai terasa di perbankan Indonesia. Likuiditas tidak merata antara satu bank dan bank yang lain. Perang suku bunga tinggi terjadi antarbank, yang diawali oleh bank-bank besar lalu merembet ke bank-bank kelas menengah kecil.

Efek domino bisa saja terjadi jika psikologi nasabah berubah menjadi ketakutan. Pengalaman krisis 1998, sekecil apa pun bank yang ditutup akan menyulut psikologis nasabah, menjadi rumor yang menyulut ke bank lain.  Walau, saat ini, kondisi perbankan masih relatif kuat.

Saat ini, harus diakui, badai krisis mulai terasa. Memang, ekonomi Indonesia tidak buruk-buruk amat. Dengan pertumbuhan 5,27% (triwulan II), ekonomi kita dapat dikatakan masih cukup tangguh. Harus diakui pula ada pelemahan rupiah, tapi masih dinilai tidak seperti ketika krisis 1998.

Banyak analis yang menyebut Indonesia jauh dari krisis. Situasi 1998 berbeda dengan 2018. Saat itu pertumbuhan ekonomi minus 13%, 34%, cadangan devisa hanya US$23,61 dan sekarang US$118 miliar dan inflasi saat itu 78,2%.

Situasi 1998 dengan 2008 memang beda. Tahun 1998 krisis dan 2008 tidak krisis. Namun, jika dibandingkan dengan indikator ekonomi 1997 atau 1996, seperti defisit transaksi berjalan dan defisit perdagangan agak-agak mirip. Juga, rating surat utang tahun 1997 dan 2018 sama-sama BBB-.

Pun dengan posisi current account defisit (CAD) Indonesia yang 3,04% dari PDB. Posisi ini masih tidak lebih baik daripada Thailand dan Malaysia. Jadi, meski jauh dari krisis, tentu tidak over confidence yang pada akhirnya akan melemahkan kuda-kuda kita jika tidak mempersiapkan diri. Faktor turbulensi global menjadi penentu.

Harus diakui, badai sudah tampak dengan ditandai krisis Venezuela, Turki, Argentina, serta Pakistan. Cuaca dan angin kencang juga sudah terasa dengan ditandai keringnya likuiditas dan arus dana asing yang keluar mengikuti gerak suku bunga di Amerika Serikat (AS).

Lihat saja ketika terjadi gejolak seperti sekarang ini yang dipicu oleh kenaikan suku bunga di AS, maka kondisi makin lebih runyam, karena terjadi pelarian arus dana keluar hingga mencapai Rp54,1 triliun dari pasar modal. Bandingkan dengan aliran modal masuk pada 2016 yang mencapai Rp107 triliun dan pada 2017 yang Rp170,3 triliun. Kondisi ini memberi sinyal bahwa telah terjadi kelangkaan likuiditas.

Bukan hanya badai, cuaca, dan angin. Saat ini juga sedang terjadi petir yang ditandai dengan memanasnya suhu geopolitik dan perang dagang (trade war) antara Tiongkok dan AS. Perang dagang antarkedua negara itu memicu keguncangan pasar keuangan dunia sehingga berdampak pada kondisi nilai tukar rupiah.

Kondisi ketatnya likuiditas ini diperkirakan masih akan terjadi sampai dengan 2019 mendatang. Bukan karena ada Pemilu 2019, melainkan lebih banyak karena faktor global—karena ekspektasi kenaikan Fed Fund Rate (FFR) dari The Federal Reserve (The Fed). Ekspektasi kenaikan suku bungalah yang terus mendorong akan terjadinya perang suku bunga bank-bank.

Bank-bank BUMN dengan gegap gembita menyalurkan kredit dan akhirnya kelompok bank-bank BUMN ini mentok jika dilihat dari angka loan to deposit ratio (LDR) per Juli 2018 yang menembus 94,3%. Tanda-tanda kelompok bank-bank lain mengalami ketatnya likuiditas juga terlihat. Kelompok bank swasta nondevisa LDR-nya mencapai 94,4%. Bank swasta devisa yang sebagian besar merupakan BUKU 3 dan 4 masih relatif baik dengan LDR sebesar 90,3%. Sementara itu, kelompok BPD LDR-nya hanya 81,2%.

Mari menjaga suasana tetap kondusif, meski ada gegap gempita Pemilu 2019. Kepastian hukum hanya ada di “ketiak” para politisi. Tidak salah memikirkan diri sendiri, terutama setelah kriminalisasi SKL-BDNI terhadap Ketua BPPN, Safruddin A. Temenggung (vonis 13 tahun) dan politisasi bailout Bank Century yang tak ada hentinya (terakhir Asia Sentinel). Kasus keduanya menggambarkan bahwa ada penghargaan untuk penyehatan bank.

Kasus SKL-BDNI, kebijakan masa lalu dinilai dengan kacamata sekarang dengan kepentingan politik kekuasaan. Lebih “ngeri” lagi, keputusan-keputusan yang sudah ditetapkan oleh enam presiden, DPR-RI (UU Propenas 1999), MPR, notaris, dan BPK bisa “dikudeta”. Contoh kasatmata, audit BPK yang hasilnya beda-beda dengan objek yang sama sering dipertontonkan ke publik, contohnya SKL-BDNI.

Untuk apa jadi pahlawan kesiangan jika akhirnya setelah 14 tahun dibuka lagi. Hal yang sama juga bisa terjadi sekarang ini, siapa yang bisa pastikan nanti 10 tahun kebijakan pemberian kredit bank-bank BUMN ke infrastruktur yang membabi buta dan menimbulkan kemacetan, atau kebijakan tax amnesty tidak dibuka lagi?

Siapa yang berani membuat keputusan jika kebijakan dikriminalisasi dan dipolitisasi? Tidak bisa dibayangkan jika terjadi krisis dengan rasa takut membuat kebijakan. Jagalah brankas masing-masing agar tidak “digangsir” bank tetangga. (*)

Penulis adalah Pimpinan Redaksi InfoBank

Related Posts

News Update

Top News