Pemeritah: Dana Subsidi Bunga Akan Dialihkan ke ke FLPP

Pemeritah: Dana Subsidi Bunga Akan Dialihkan ke ke FLPP

Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berencana mengevaluasi penyaluran dana bantuan untuk pembiayaan Kredit Pemilikan Rumah (KPR), yakni dengan mengalihkan dana yang selama ini disalurkan melalui skema subsidi suku bunga (SSB) menjadi fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP).

Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR, Lana Winayanti di Menara BTN, Jakarta, Selasa, 12 Desember 2017 mengatakan, pengalihan subsidi tersebut melihat efektivitas yang dilakukan selama ini. Melalui kajian yang dilakukan tahun depan, rencananya porsi SSB akan dikurangi dan dialihkan menjadi FLPP.

“Kami masih membuat kajian, SSB itu subsidi selisih bunga sementara FLPP dana bergulir. Ke depan memang sedang dalam kajian kalau nanti di 2019 itu mau dialihkan berapa yang diperlukan,” ujarnya.

Lebih lanjut Lana mengungkapkan, bahwa alasan pemerintah mengalihkan subsidi dari SSB ke FLPP adalah adanya program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Dengan demikian, pemerintah berharap subsidi perumahan yang disalurkan dapat tepat sasaran kepada masyarakat yang lebih membutuhkan.

“Tapi tahun depan masih berjalan seperti yang direncanakan di 2018. Kami akan lihat di 2019 karena Tapera kan sudah jalan, ada dana dari situ. Jadi subsidi-subsidi harus dikaji kembali sehingga enggak overlap dan benar-benar ke yang membutuhkan,” ucapnya.

Dirinya menambahkan, penyaluran pembiayaan melalui skema SSB mencapai 168 ribu unit. Oleh sebab itu, dirinya berharap, di sisa waktu sampai dengan akhir tahun ini, penyaluran melalui skema ini akan mencapai lebih dari 200 ribu unit sebagaimana dengan target pemerintah yang telah ditetapkan.

“Untuk FLPP kami harapkan bisa mendapai 21 ribu. Sebenarnya target kita memang 40 ribu unit cuma terlambat keluar dana APBN-P yang dari pemerintah sehingga penyesuaian baru keluar akhir Oktober kemarin dan waktunya enggak akan cukup mengejar target itu,” tutup dia. (*)

Related Posts

News Update

Top News