OJK Kembangkan Kerja Sama Dengan Australia

OJK Kembangkan Kerja Sama Dengan Australia

Jakarta–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperluas kerja samanya dengan Australia di sektor jasa keuangan dengan menggandeng Australian Centre for Financial Studies – Monash University (ACFS) dan Pemerintah Negara Bagian Victoria, Australia.

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad mengatakan, kerja sama dengan dua institusi ini dilakukan untuk meningkatkan kapasitas kemampuan pegawai OJK dan industri jasa keuangan Indonesia serta untuk meningkatkan kemudahan lembaga keuangan Indonesia membuka kantor di Victoria.

Menurutnya, kerja sama OJK dan ACFS ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas dan keahlian OJK dalam menjalankan kewenangan terkait pengawasan dan pengaturan industri jasa keuangan, serta peningkatan kapasitas dalam pelaksanaan riset dan pertukaran informasi antar-kedua lembaga.

“Kerja sama ini juga membuka kesempatan untuk peningkatan kapasitas calon pemimpin industri jasa keuangan nasional,” ujar Muliaman, dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, 18 Maret 2016.

Sementara penandatanganan nota kesepahaman antara OJK dan Pemerintah Negara Bagian Victoria, kedua institusi sepakat bekerja sama untuk meningkatkan kapasitas pada pengembangan pemerataan keuangan (rural finance), teknologi keuangan (financial technology), komunikasi dan hubungan internasional melalui kegiatan pembelajaran bersama, serta program pemagangan.

Adapun area kerja sama meliputi studi pertukaran keahlian, peningkatan kapasitas, dukungan teknis, pertukaran informasi, dan pemberian beasiswa. (*)

 

Editor: Paulus Yoga

Related Posts

News Update

Top News