Jakarta – BPJS Kesehatan mengaku masih menunggu hasil audit yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait dengan nominal dan penanganan defisit BPJS Kesehatan.
Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan Kemal Imam Santoso menyebutkan pihaknya masih akan melakukan rapat mengenai hasil audit dan penyelesaian defisit anggaran tersebut pada pekan depan.
“Minggu depan kemungkinan besar akan ada rapat di kemenkeu. Minggu depan kemungkinan akan ada rapat pembahasan,” kata Kemal di Jakarta, Senin 20 Agustus 2018.
Sebelumnya, Pemerintah berniat untuk dapat menutup devisit anggaran BPJS Kesehatan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dimana sebelumnya pada RAPBN 2019 Presiden Jokowi telah menjelaskan anggaran akan difokuskan pada Sumber Daya Manusia. Oleh karena itu Kemal mengatakan, nantinya hasil rapat tersebut akan diserahkan kepada pihak Kementerian Keuangan untuk ditindaklanjuti.
Baca juga: BPJS Kesehatan Fasilitasi Pembiayaan Tagihan Melalui Mitra Perbankan
“BPKP diminta Kemenkeu untuk mereview prognosa yang disusun BPJS Kesehatan. Hasil review minggu lalu sudah selesai, kemudian BPKP seyogyanya sudah melaporkan hasil kepada Kemenkeu,” tambah Kemal.
Walau begitu, Kemal mengaku belum mengetahui tentang niat tersebut. Dirinya juga menyebut tidak ada anggaran khusus untuk BPJS Kesehatan dalam Rancangan Anggaran dan Pendapatan (RAPBN) 2019.
“APBN tidak ada anggaran untuk BPJS Kesehatan. Anggaran kesehatan itu termasuk di dalamnya bantuan pemerintah Penerima Bantuan Iuran (PBI),” tambah Kemal.
Sebagai informasi, Presiden Jokowi dalam pidato kenegaraannya mengungkapkan anggaran kesehatan dalam RAPBN 2019 telah meningkat dari sebelumnya sebesar Rp111 triliun menjadi Rp122 triliun. Tambahan tersebut, sesuai dengan fokus pemerintah untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM).(*)