Lakukan PHK , OJK Audit Manulife

Lakukan PHK , OJK Audit Manulife

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku sudah melakukan audit kepada PT Asuransi Jiwa Manulife. Dari hasil audit OJK beri sanksi ke Manulife untuk mengganti manajemennya. Sanksi tersebut terkait dengan keputusan perseroan yang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sejumlah karyawannya.

Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) II OJK Dumoly Pardede mengatakan, audit yang dilakukan OJK bertujuan agar Manulife segera melakukan pembenahan terhadap manajemen yang telah melakukan pemecatan sepihak ke sejumlah karyawan.

Langkah pemecatan yang dilakukan Manulife tersebut diketahui tidak termuat dalam rencana bisnis tahunan perseroan, sehingga menyalahi ketentuan dari regulator. “Audit sudah dilakukan. Kita sudah kirim ke Manulife untuk melakukan tindakan,” ujarnya kepada Infobank belum lama ini, di Jakarta.

Lebih lanjut dia mengungkapkan, OJK beri sanksi ke Manulife jika terbukti melakukan PHK terhadap sejumlah karyawan tanpa melalui prosedur yang berlaku. Namun, sanksi tersebut hanya bersifat administrasi yakni Manulife diharuskan mengganti jajaran manajemennya.

“Peringatan ada dari kami tapi gak ada pembekuan izin. Yang ada itu sanksi administrasi yaitu mengganti manajemennya,” tegasnya.

Kendati demikian, kata dia, Manulife sudah merespon peringatan dari OJK. Pasalnya, pihak Manulife sudah melakukan penggantian jajaran manajemennya dan mengundang kembali sejumlah karyawan yang di PHK untuk melakukan pembicaraan kembali dengan manajemen.

“Sudah mereka laksanakan. Pergantian manajemen juga sudah. Undang karyawan yang di PHK juga sudah. Ini masih on proses,” ucapnya.

Pihak Manulife sendiri mengkonfirmasi bahwa hingga saat ini belum ada sanksi yang dijatuhkan kepada Manaulife. “Saat ini Manulife Indonesia masih berdiskusi dengan OJK” terang Novita J. Rumngangun, Chief Marketing Officer Manulife Indonesia kepada Infobank.

PHK yang dilakukan Manulife ini dianggap janggal, karena jumlah karyawan yang di PHK tidak sedikit dan tidak masuk dalam rencana bisnis tahunan Manulife tahun ini. Apalagi, kinerja Manulife di Indonesia juga tidak merugi. Hal ini menyebabkan mencuatnya dugaan bahwa ada kerugian dalam pengelolaan dana.

Namun, dugaan ini segera ditampik Manulife. Melalui jawaban tertulisnya, Manulife menerangkan bahwa bisnis Manulife bertumbuh dengan kuat pada 2016. Pertumbuhan ini didorong oleh kenaikan premi bisnis baru sebesar 22% menjadi Rp3,5 triliun. Total pembayaran klaim asuransi, nilai tunai penyerahan polis, anuitas dan manfaat lain mencapai Rp6,7 triliun atau naik sebesar 21% dibandingkan dengan 2015 yang sebesar Rp5,5 triliun. Berdasarlan laporan keuangan Manulife Indonesia pada QIV-2016 (unaudited) total dana kelolaan manulife mencapai Rp55,7 triliun. (*)

Related Posts

News Update

Top News