Jakarta – Pada 20 Maret 2018 mendatang, PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Bank Danamon) bakal menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), untuk membahas permintaan persetujuan pemegang saham terkait penambahan kepemilikan Bank of Tokyo Mitsubishi UFJ Ltd (MUFG) menjadi 40 persen.
Sekedar informasi, posisi saat ini, MUFG baru meraih 19,9 persen saham di Danamon.
”Persetujuan untuk BTMU memiliki 40 persen saham akan kami ajukan pada RUPS yang akan kami adakan pada 20 Maret mendatang,” ungkap Direktur Kepatuhan Bank Danamon, Rita Mirasari di Menara Bank Danamon, Jakarta, Senin, 12 Februari 2018.
Baca juga: MUFG Selesaikan Akuisisi 19,19% Saham Bank Danamon
Setelah mendapatkan persetujuan pemegang saham, dia mengaku, MUFG bakal mengajukan izin ke pihak otoritas untuk menjadi Pemegang Saham Pengendali (PSP). Rita memastikan, perusahaan akan mengikuti aturan yang telah ditentukan oleh regulator.
Direktur Keuangan Bank Danamon, Satinder Ahluwalia menuturkan, proses pengambilalihan saham Bank Danamon oleh MUFG akan sesuai aturan. Karena itu, perusahaan meminta MUFG hanya ambil alih 40 persen.
”Sekarang ini aturan maksimal saham itu 40 persen. Karena itu, pada step kedua, kami minta MUFG hanya ambil alih 40 persen. Ikuti aturan yang ada, itu yang penting. Kalau mereka minta di atas itu, itu sulit,” tegas dia.
Ahlu tidak ingin berpikir jauh terkait MUFG yang minat menguasai 73,8 persen saham Danamon. Pasalnya, saat ini aturannya sudah jelas. (*)